"Bawang dan cabai yang terus alami kenaikan. Memang dua bahan ini menjadi kebutuhan paling utama pembeli," jelas Sugandi.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Zamrowi mengakui, adanya kenaikan harga bila di lihat dari rilis harga pasar tradisional pertanggal 13 Juni 2022.
"Faktor kenaikannya karena para petani alami cuaca buruk jadi produksinya tidak maksimal ya," jelasnya sesuai rilis yang diberikan.
Kenaikan harga juga tercatat di list harga Disdagin pada Pasar Tugu, meliputi Cabai Merah Besar seharga Rp8 ribu menjadi Rp78 ribu/Kg. Lalu, Cabai Hijau Besar naik Rp5 ribu menjadi Rp35 ribu/Kg.
Selanjutnya, cabai merah keriting naik Rp5 ribu menjadi Rp75 ribu/Kg dan cabai rawit hijau naik Rp10 ribu jadi Rp80 ribu/Kg. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Junior Williandro