Senin, 22 Desember 2025

Catat Nih, Operasi Patuh Jaya 2022 di Depok Incar 13 Pelanggaran

- Selasa, 14 Juni 2022 | 23:18 WIB
APEL KESIAPAN : Aparat gabungan sedang mengikuti apel kesiapan dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2022 di Polrestro Depok. INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK
APEL KESIAPAN : Aparat gabungan sedang mengikuti apel kesiapan dalam rangka Operasi Patuh Jaya 2022 di Polrestro Depok. INDRA SIREGAR/RADAR DEPOK

Lalu, berkendara dibawah pengaruh alkohol, pakai strobo sirene yang bukan peruntukannya, kendaraan yang menggunakan plat nomor bukan peruntukannya (contoh : RFS, RFK), knalpot bising, kendaraan yang tidak layak jalan.


Ada lagi, kendaraan yang tidak dilengkapi perlengkapan standar, berkendara dibawah umur dan tidak mempunyai SIM, tidak menggunakan sabuk pengaman, melebihi kecepatan, dan berkendara tidak dilengkapi STNK,” tandasnya. (rd/dra)


Jurnalis : Indra Abertnego Siregar


Editor : Junior Williandro

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X