RADARDEPOK.COM - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang melanda sebagian wilayah di Indonesia, termasuk Kota Depok, jangan sampai mengendurkan minat umat Islam untuk berkurban pada Idul Adha nanti. Pasalnya, dengan berkurban memiliki nilai ibadah yang tinggi, baik bagi individu maupun kemasyarakatan. Kurban memiliki multiplayer effect yang signifikan.
Ketua DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kota Depok H. Chairul Baihaqi mengingatkan warga Depok yang akan berkurban supaya menghindari hewan sapi dan kambing kurban yang terindikasi PMK.
“Sebelum membeli, panitia kurban dan seluruh warga LDII Kota Depok yang berniat untuk kurban tahun ini agar memahami ciri-ciri hewan sapi atau kambing yang terjangkit PMK dan bila perlu memakai jasa dokter hewan dari Dinas Kesehatan Kota Depok. Sehingga daging qurban aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” katanya, Jumat (17/06).
Sebelumnya, Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso mengatakan, kurban merupakan wujud ketakwaan hamba kepada Allah. Tak ada amalan yang paling disukai Allah pada Idul Adha, selain menyembelih daging kurban. Secara sosial, kurban mampu meringankan beban masyarakat sampai sepekan setelah hari penyembelihan.
“Pengeluaran untuk pangan bisa dikurangi karena pembagian daging kurban, ini sangat membantu. Selain itu, para peternak juga mendapat keuntungan yang berlipat untuk mengembangkan modal usahanya,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, meskisaat ini sedang terdapat pandemi wabah PMK, masyarakat tak perlu khawatir karena penyakit itu tak berbahaya bagi manusia. Namun, ia menyarankan tetap berhati-hati, karena manusia bisa menjadi pembawa virus PMK ke hewan lain,
“Untuk itu perlu kehati-hatian, baik peternak maupun jamaah yang sedang mensurvei hewan kurban,” pungkasnya.
Senada dengan KH Chriswanto, Medik Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jawa Tengah drh. Slamet Kasiran mengatakan, PMK tidak berbahaya bagi manusia. Menurutnya, PMK atau yang dikenal juga sebagai Foot and Mouth Disease (FMD) disebabkan oleh virus Aphtaee Epizootecae.
“Masa inkubasi virus tersebut dan sangat menular 1-14 hari sejak tertular penyakit tersebut hingga timbul gejala,” bebernya.
Menurutnya, penyakit yang menyerang semua hewan berkuku belah atau genap itu telah menyebar di berbagai daerah di Indonesia. Sebelumnya, pada tahun 1887, Indonesia pernah mengalami wabah PMK pertama kali, munculnya penyakit itu berawal di Malang kemudian menyebar ke berbagai daerah.
“Per 13 Juni 2022, penyakit PMK sudah menyebar di 18 provinsi dan 180 kabupaten/kota di Indonesia. Dan ada sekitar 150 ribu ekor ternak yang sudah terjangkit PMK,” ujarnya.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No.403/KPTS/PK.300/M/05/2022 dan Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 404/KPTS/PK.300/M/05/2022, Kementerian Pertanian menetapkan PMK sebagai wabah di Indonesia berawal dari Provinsi Jawa Timur dan Aceh.
“PMK menjadi wabah di Indonesia atas usulan Gubernur Jatim dan Gubernur Aceh kepada Menteri Pertanian sehingga Kementan membuat surat keputusan tentang Penetapan Daerah Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (Foot and Mouth Disesase) pada beberapa Kabupaten di Provinsi Jawa Timur dan Aceh,” tambahnya.
Slamet, yang juga sebagai tutor paramedik kesehatan hewan di Provinsi Jawa Tengah itu menambahkan, penyebaran penyakit ini sangat cepat dengan menyerang pada ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, domba, unta, gajah,