Tentunya hal ini menjadi kendala penting, agar pengeboran ke tanah segera dikerjakan. Namun, kendala teknis yang paling utama adalah PDAM. Karena sampai sekarang belum keluar surat izin dari PT KAI Commuterline. "Kita akan segera meminta izinnya ke PT KAI, yang dalam hal ini ada di Kemenhub Dirjen Perkereta Apian," ungkap Imam.
Menurutnya, pipa PDAM yang harus dipindahkan ke samping titik pengeboran. Sehingga Selasa pekan depan Pemkot Depok dan Jabar akan menyambangi Dirjen Perkeretaapian. "Kalau bisa sambil menunggu izin keluar, pengeboran juga sambil dikerjakan. Insya Allah sepekan bisa selesai," terangnya.
Tak hanya itu, katanya juga ada sedikit lahan warga yang belum diselesaikan Disrumkim Kota Depok, agar pengerjaan bisa berjalan secara maksimal.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hasbullah Rahmad mengatakan, seharusnya persoalan tersebut tidak menjadi kendala dalam pembanguanan itu. Mengingat, proyek underpass itu adalah pekerjaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat.
"Jadi PDAM itu kan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) jadi seharusnya mudah untuk dikordinasikan," terangnya.
Pipa PDAM dapat dipasang pada jalur perlintasan kereta api. Maka, seharusnya dapat pula untuk dibongkar atau dilakukan rekayasa, sehingga proyek tersebut tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya. "Itu semua dapat dikordiansikan masalah izinnya agar pembanguanan tetap berlanjut, bisa dikordinasikan dengan pihak terkait," tutur Hasbullah.
Hasbullah menerangkan, hal itu merupakan satu-satunya jalan agar proyek pembangunan underpass tersebut tetap berjalan. Sebab, jalan pada kawasan proyek tersebut tidak mungkin dipindahkan. Namun, tegas dia, tidak boleh adanya pemutusan pipa PDAM untuk melanjutkan proyek tersebut. Mengingat, air menjadi kebutuhan dasar masyarakat dalam menjalankan kehidupan.
"Saya rasa tidak terlalu sulit, hanya kordinasi saja. Tetapi untuk pipa air kan tidak boleh diputus, karena menjadi kebutuhan masyarakat," pungkas Hasbullah. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Junior Williandro