RADARDEPOK.COM, DEPOK – Jumlah angkutan umum dalam Kota Depok dan perbatasan meningkat drastis. Namun diketahui, banyak juga angkutan yang tidak berbadan hukum. Kondisi disebabkan karena pemilik atau supir dari angkutan memaksa angkutannya untuk beroperasi.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Depok, Muhammad Yunan Lubis mengatakan, angkutan dalam Kota depok yang masuk badan hukum resmi beroperasi sebanyak 1.546 unit untuk data saat ini, dengan kode trayek D.01, D.02, D.03, D.04, D.05, D.06, D.07, D.07A, D.08, D.09, D.10, D.11, D.15, D.17, D.21, D.25, D.26, D.27, D.35, D.35A, D.69, D.107, D.05A, dan D.10A yang jika ditotalkan kode trayek tersebut sebanyak 24 kode.
“Dari data yang dihimpun, untuk angkutan dengan kode trayek D.01 dengan lintasan Terminal Depok - Depok I Dalam Pulang Pergi (PP) dengan jumlah badan hukum resmi sebanyak 86 unit, untuk D.02 dengan lintasan Terminal Depok-Depok II Tengah/Timur PP ada 241 unit,” ungkapnya kepada Radar Depok, Senin (18/7).
Lanjutnya, untuk D.03 dengan lintasan Terminal Depok – Parung PP ada 273 unit, selanjutnya D.04 perlintasan Terminal Depok – Beji – Kukusan PP ada 130 unit, dan D.05 dengan perlintasan Terminal Depok – Citayam – Bojonggede PP sebanyak 214 unit.
“Untuk kode trayek D.06 lintasan Terminal Depok – Pasar Cisalak PP ada 162 unit, selanjutnya D.07 dalam lintasan Terminal Depok – Pitara – Rawa Denok PP ada 40 unit, kemudian D.07A jalur Terminal Depok - Pitara – Citayam PP dengan 64 unit,” lanjutnya.
Lebih lanjut, untuk D.08 lintasan Terminal Depok – BBM – KP. Sawah PP ada 27 unit, kemudian D.09 perlintasan Terminal Depok – Studio Alam – KP. Sawah PP sebanyak 44 unit, dan D.10 dengan perlintasan Terminal Depok – Parung Serab – KP. Sawah PP ada 63 unit.
“Selanjutnya untuk Kode trayek D.11 dengan perlintasan Terminal Depok – Akses UI – Palsigunung PP sebanyak 119 unit, sedangkan untuk D.15 perlintasan Terminal Depok – Jalan R. Sanim – Simpangan Limo PP 0 unit, untuk D.17 lintasan Jatijajar – Banjaran Pucung – Bhakti Abri – Tapos – Cibubur PP hanya satu unit,” ungkapnya.
Masih berlanjut, D.21 dengan perlintasan Sub. Terminal Sawangan – Bedahan – Duren Seribu PP 0 unit, untuk D.25 perlintasan Bedahan – Sub. Terminal Sawangan – Abdul Wahab – Curug – BSI PP hanya tiga unit, kemudian D.26 lintasan Sub. Terminal Sawangan – Rawa Denok – Citayam PP 0 unit, dan D.27 lintasan Perum. Arco – Sawangan – Pd. Cabe Udik PP 0 unit.
“D.35 dengan lintasan Ps. Palsigunung – Simp. RTM – Pangk. Sugutamu PP 0 unit, kemudian D.35A perlintasan Ps. Palsigunung – Pd. Duta – Ps. Cisalak PP 0 unit, untuk D.69 lintasan Ps. Cisalak – Pekapuran – Bayunan – Leuwinanggung PP sebanyak 52 unit, dan D.107 perlintasan Ps. Cisalak – Gas Alam – Leuwinanggung PP ada 27 unit.
Selanjutnya, untuk D.05A perlintasan Terminal Jatijajar – GDC – Bojonggede PP 0 unit, dan untuk kode trayek D.10A dengan perlintasan Terminal Depok – GDC – Terminal Jatijajar PP 0 unit.
“Jika ditotalkan, jumlah angkutan umum dalam Kota Depok yang sesuai dengan badan hukum resmi beroperasi sebanyak 1.546 unit, namun dari angkutan umum yang tidak terdata dan beroperasi di jalan sekitar 3.000 unit, jumlah ini hampir setengah dengan yang sudah sesuai dengan badan hukum resmi,” jelasnya.
Yunan Lubis juga mengungkapkan, terdapat angkutan lintas batas yang perizinanannya dikeluarkan oleh BPTJ/Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.940 unit untuk data saat ini yang resmi beroperasional karena sudah sesuai dengan badan hukum, diantaranya dengan kode trayek 102, 105, 106, 110, 112, 114, 128, 129, 28, 29, 37, 41, 61, 79, 83, 97, M.03, M.04, dan kode trayek P.01, yang jika dijumlahkan terdapat 19 kode.
“Untuk kode trayek angkutan lintas batas dengan kode trayek 102 dengan perlintasan Sub. Term. Sawangan – Parung Bingung – Cinere – Ps. Pondok Labu – RS. Fatmawati – TB. Simatupang (Cilandak Town Square) dengan jumlah 160 unit, dan untuk 105 dengan perlintasan Term. Depok – Jalan Brigif – Term. Lb. Bulus ada 193 unit,” ungkapnya.
Lanjutnya, untuk kode trayek 106 perlintasan Parung – Pondok Cabe – Lebak Bulus ada 138 unit, kemudian 110 dengan lintasan Term. Depok – Mampang – Cinere – Ciputat ada 42 unit, selanjutnya untuk 112 lintasan Terminal Depok – Jalan Margonda Raya – Akses UI – Jalan Raya Bogor – Jalan TB. Simatupang – Terminal KP. Rambutan sebanyak 190 unit.