RADARDEPOK.COM, DEPOK - Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono, meninjau langsung pekerjaan relokasi kabel udara di Simpangan Depok, Kamis (21/7). Monitoring dilakukan untuk melihat perkembangan pekerjaan relokasi kabel udara yang sudah berjalan kurang lebih sepekan.
“Kami lakukan kerja sama dengan pemilik kabel udara,” ungkapnya kepada Radar Depok.
Ia ingin, ke depan kabel udara tak lagi berada di diatas. Melainkan ditanam. Tujuannya agar jalan utama yang ada di Kota Depok, tidak ada lagi kabel yang simpang siur yang sering menyebabkan kendala.
Menurutnya, pengerjaan ini sudah dilakukan di Jalan Margonda dan sekarang pengerjaan untuk Jalan Siliwangi sampai sampai Simpangan Depok.
“Ini juga akan memperindah Kota Depok dalam penataan kota,” ucap IBH, sapaannya.
IBH mengatakan, untuk penataan kota yang baik ada poin-poin yang harus di penuhi, salah satunya tidak ada lagi pemandangan kabel yang simpang siur.
“Selain itu juga kedepanya kita akan menata billboard yang juga sama simpang siurnya,” ungkap IBH.
Dari hasil peninjauan, tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan pekerjaan ini. Namun menurutnya, untuk kedalaman kabel PLN masih terlalu rendah.
"Menurut saya, kedalaman kabel PLN masih kurang dalam atau kurang ideal. Kami akan bangun komunikasi dengan pihak PLN, agar bisa direlokasi ulang. Namun demikian, ini tidak menjadi kendala berarti," terangnya.
Pemkot Depok juga sudah mengimbau kepada PLN dan lainya yang mempunyai kabel, agar tidak ada lagi kabel udara semuanya harus masuk ke dalam tanah.
“Berharap juga di komplek-komplek juga tidak ada kabel udara lagi, kedepanya perizinan komplek yang baru diharapkan harus memakai kabel dalam tanah,” ucapnya.
Dalam relokasi penurunan kabel udara ini dari jalan Siliwangi sampai Tole Iskandar dimulai dari 15 Juli sampai 30 November 2022 dengan panjang jalan 6 KM.
Menurut IBH, dalam pengerjaan ini pemerintah tidak mengeluarkan dana, karena ini dilakukan oleh pihaknya masing-masing.
“Ini menurut saya sangat membantu untuk pemerintah bisa menyelengggarakan penataan kota ini,” ungkap IBH.