Senin, 22 Desember 2025

Perwal Turun, Tarif Angkot Depok Naik

- Sabtu, 10 September 2022 | 08:34 WIB
NAIK : Sebuah Angkot ketika menunggu penumpang Halte Balaikota, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas atau tepat disebrang Gedung Pemerintah Kota Depok. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
NAIK : Sebuah Angkot ketika menunggu penumpang Halte Balaikota, Jalan Margonda Raya, Kecamatan Pancoranmas atau tepat disebrang Gedung Pemerintah Kota Depok. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

Lokasi :


Tersebar di Kota Depok


Penyebab :


-Kenaikan harga BBM


-Kenaikan harga BOK


Besaran kenaikan tarif :


20 persen


Kategori penumpang :


-Umum


-Pelajar


Dasar hukum :


Peraturan Walikota Depok (Perwal) Nomor 52 Tahun 2022


Rincian harga baru :


1. D.01


Jurusan : Terminal Depok-Depok I Dalam

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X