RADARDEPOK.COM, DEPOK - Meski tanpa bantuan dari Pemerintah Kota Depok melalui dinas terkaitnya, penghuni Ruko Verbena, Kawasan Grand Depok City (GDC) mulai membasmi ribuan ulat bulu yang menyerang tempat mereka mencari nafkah.
Pembasmi Ulat Bulu, Amaludin menjelaskan, pengendalian atau pembasmian ulat bulu dapat dilakukan dengan cara menyemprotkan bahan kimia ke tempat ulat tersebut bersarang atau ke tempat berpotensi menjadi sarang baru.
"Ini untuk pengendalian ulat bulunya sendiri untuk secara kimia bisa menggunakan insektisida, sebenernya memang ada yang khusus untuk racun ulat bulu tapi bisa pakai bahan aktif yang super mektrin," ungkapnya kepada Radar Depok, Minggu (2/10).
Menurut Amaludin, masyarakat dapat melakukan langkah antisipasi dengan membakar sampah atau dedauann kering pada pohon yang menjadi sarang ulat tersebut. Langkah itu dianggap cukup efektif dalam mengganggu keberadaannya.
"Ini tidak menuntaskan tetapi bisa meminimalisir," ujarnya.
Dia menegaskan, pembasmian ulat di kawasan Ruko Verbena itu tidak maksimal. Sebab diperlukan peralatan yang memadai untuk mengentaskan ulat yang dapat menyebabkan gatal-gatal berkepanjangan tersebut.
"Karena kondisi pohon yang banyak semut kemudian, pohon cukup tinggi kemudian kita kerja juga harus mengutamakan keamanan, nah kondisi tadi tidak safety makanya semampu kita saja pengendalianny," terang Amaludin.
Menyikapi kondisi tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kota Depok dari Fraksi PKS, Farida Rachmawati mengungkapkan, peristiwa serangan bulu dianggap langka terjadi di Kota Depok. Meski begitu, dia meminta agar Pemkot Depok dapat melakukan langkah antisipasi untuk menghadapai kondisi tersebut.
"Ini mungkin kejadian yang baru muncul. Tapi sebaiknya perlu didalami permasalahannya. Terutama dari sisi penyebabnya. Agar pemerintah Kota Depok bisa antisipatif," tuturnya.
Menurut Farida, perangkat daerah pada Pemkot Depok dapat melakukan diskusi dengan Asisten Sekretariat Daerah (Setda) agar dapat dapat menunjuk intansi terkait dalam rangka melakukan secara teknis.
"Perangkat daerah mana yang bertanggung jawab ini bisa dibincang di tataran asisten sekretariat daerah untuk kemudian diarahkan siapa yang menangani secara teknisnya," ucapnya.
Lebih lanjut, dia meminta, pihak terkait harus mengambil langkah yang tepat dalam menangani perkembangbiakan serta dampak dari sengatan ulat bulu tersebut.
"Warga berhak untuk mendapatkan pelayanan dalam bentuk penanganan permasalahan yang dihadapi," tandas Farida. (rd/ger)
Jurnalis : Gerard Soeharly