RADARDEPOK.COM, DEPOK - Harga gas LPG (Elpiji) ukuran 3 Kg yang lebih dikenal dengan gas melon mengalami kenaikan harga di Kota Depok sebesar Rp 1.000. kenaikan harga itu diduga terimbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Salah satu penjual gas melon di kawasan Sukmajaya, Soleh membenarkan, harga gas tersebtu mengalami kenaikan harga sebesar Rp 1.000. Hal itu didapatinya ketika membeli gas tersebut di agen atau pangkalan.
"Kita sih jualnya masih Rp20 ribu sampai Rp21 ribu, dari agennya sudah Rp19 ribu," ungkapnya kepada Radar Depok, Minggu (2/10).
Sebelumnya, kata dia, harga gas melon yang dibelinya dari agen atau pangkalan hanya sebesar Rp18 ribu. Menurutnya, kenaikan harga tersebut masih dalam batas wajar.
"Tadinya cuma Rp18 ribu. Ya namanya biaya transportasi juga naik jadi wajar kalau harga gas juga naik," tutur Soleh.
Sejauh ini, ungkap Soleh, banyak pelanggan di tokonya yang mengeluhkan kenaikan hal tersebut. Namun setelah diberi penjelasan, pelanggan tersebut memaklumi kenaikan harga gas melon.
"Pelanggan mah awal-awalnya doang kok naik sih, nah kita bilang darisana nya emang udah naik," ucapnya.
Karwayan pada Sub Agen Edi Barokah, Fadil menyebutkan, kenaikan harga tersebut sesuai anjuran dari PT kepada agen atau pangkalan. Sehingga, mereka secara otomatis mengikuti arahan tersebut.
"Kita jual harganya Rp20 ribu," terangnya.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya dari luar Depok, sejumlah kota seperti Jakarta Selatan belum menaikan harga gas berukuran 3 kilogram tersebut.
"Saya punya temen orang Jakarta Selatan, informasi dari dia belum ada kenaikan harga, disana masih stabil," tutur Fadil.
Lebih dalam, Fadil membeberkan, imbas kenaikan harga dari agen atau pangkalan itu tentunya akan berdampak secara langsung terhadap di pengecer atau warung-warung kecil.
"Kalau kita ini sub agen jadi harganya masih selisih sedikit, tapi kalau di warung harganya dikisaran Rp25-26 ribu," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Wiraswasta Nasional (Hiswana) Minyak dan Gas (Migas) Kota Depok, Ahmad Badri menjelaskan, pihaknya telah mengeluarkan mengeluarkan surat himbauan tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditujukan kepada pemilik agen gas Elpiji 3 kilogram.