Senin, 22 Desember 2025

Waduh! Elpiji 3 Kg di Depok Naik Rp 1.000

- Minggu, 2 Oktober 2022 | 23:27 WIB
Seorang penjual gas Elpiji di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya ketika menujukan salah satu tabung gas yang dijualnya. Gerard/Radar Depok
Seorang penjual gas Elpiji di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya ketika menujukan salah satu tabung gas yang dijualnya. Gerard/Radar Depok

"Apabila pangkalan terbukti menjual diatas harga HET maka akan diberikan sanksi sesuai perjanjian kontrak kerjasama penyaluran LPG," tegasnya.


Menurut Badri, surat tersebut mengacu kepada Surat Keputusan (SK) Walikota Depok bernomor 540/265/kpts/Disdagin/Huk/2022 tentang HET gas Elpiji 3 kilogram untuk rumah tangga dan usaha mikro.


"Surat himbauan itu agar para Agen Elpiji 3 kilogram di Kota Depok menginstruksikan kepada para pangkalan binaannya untuk tidak menjual diatas HET sebesar Rp19 ribu," terangnya.


Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan dan Perindustrasian (Disdagin) Kota Depok, Sony Hendro Prajoko membenarkan, ada penyesuaian HET pada agen atau pangkalan yang menjual gas melon. "Untuk dipangkalan dari yang sebelumnya Rp16 ribu, penyesuaian menjadi Rp19 ribu," tandasnya. (rd/ger)


Jurnalis : Gerard Soeharly


Editor : Junior Williandro

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X