Senin, 22 Desember 2025

Alhamdulillah, 211 IKM Depok dapat Sertifikasi Halal

- Kamis, 6 Oktober 2022 | 23:24 WIB
BELANJA : Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono ketika berbelanja produk IKM pada kegiatan festival Depok Keren di Graha Imanuel. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
BELANJA : Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono ketika berbelanja produk IKM pada kegiatan festival Depok Keren di Graha Imanuel. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dalam memajukan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) tidak main-main. Melalui, Dinas Perdagangan dan Perindustrasian (Disdagin) pelaku IKM di Depok telah difasilitasi pembuatan sertifikasi halal.


Kepala Disdagin Kota Depok, Zamrowi mengatakan, setidaknya sudah ada 211 pelaku IKM yang telah difasilitasi pembuatan sertifikat halal. Adapun, data tersebut masuk dalam periode Tahun 2022.


"Hingga tahun 2022 kami telah membantu 211 IKM mendapatkan sertifikasi halal," kata dia kepada Radar Depok, Kamis (6/10).


Zamrowi menuturkan, tujuan pembuatan sertifikat halal itu untuk memastikan bahwa produk yang dijual pelaku IKM tersebut telah teruji aman untuk dikonsumsi masyarakat. Berdasarkan catatannya, sertifikat halal bagi para pelaku IKM itu rata-rata diminati pelaku kuliner yang memproduksi makanan atau minuman.


"Iya setiap tahun kami berupaya untuk memfasilitasi para pelaku IKM untuk memiliki sertifikat halal. Karena ini penting untuk lisensi produknya aman untuk dikonsumsi," jelasnya.


Lebih dalam, dia mengungkapkan, fasilitas pembuatan sertifikat halal bagi pelaku IKM itu telah berlangsung sejak Tahun 2016. Namun pada Tahun 2020, pihaknya sempat memberhentikan program tersebut. Pasalnya, anggaran untuk pembuatan sertifikat halal itu terkena recofusing atau pemotongan untuk penanganan pandemi Covid-19.


Keuntungannya, ujar Zamrowi, sertifikat halal itu akan meningkatkan daya saing pelaku IKM di Kota Depok. Sedangkan keuntungan untuk konsumen adalah rasa aman dalam mengkonsumsi produk tersebut.


"Dengan sertifikasi halal akan mendorong daya saing produk dan menambah nilai bagi pelaku IKM. Sedangkan bagi konsumen hal ini akan memberikan rasa aman dalam mengkonsumsi produk makanan dan minuman," ucapnya.


Kepala Bidang Perindustrian pada Disdagin Kota Depok, Dzikrulloh Kamali membeberkan, pembuatan sertifikat halal yang difasilitasi pihaknya tidak memungut biaya seperak pun dalam pelaku IKM tersebut.


Tahun 2022, sebut dia, setidaknya ada 40 pelaku IKM dibidang pangan yang telah difasilitasi untuk membuat sertifikat halal tersebut.


"Akhir Juli lalu kami sudah sosialisasikan tentang pembuatan sertifikat halal kepada IKM, Agustus mulai berjalan, pengecekan lokasi dan pembuatan makanan oleh tim penilai, mudah-mudahan September akhir sudah terbit sertifikat halalnya," tuturnya, beberapa waktu lalu.


Menurut dia, Indonesia merupakan negara yang memiliki populasi muslim terbesar di dunia. Sebab itu, pihaknya menilai fasilitas pembuatan sertifikat halal dirasa perlu untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pelaku usaha.


"Untuk pembuatan sertifikat halal, kami bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dan Lembaga Pengawasan Obat dan Makanan (LPOM) MUI Jawa Barat," tutup Kamali. (rd/ger)


Jurnalis : Gerard Soeharly

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X