Senin, 22 Desember 2025

Pelecehan Seksual Anak di Sukatani Depok Ternyata Hoaks, Ini Penjelasannya

- Sabtu, 22 Oktober 2022 | 07:33 WIB
KLARIFIKASI : Warga Sukatani, Kecamatan Tapos dan salah satu korban ketika mendatangi kantor redaksi Radar Depok untuk mengklarifikasi pemberitaan pelecehan seksual yang tidak benar terjadi, Jumat (21/10). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
KLARIFIKASI : Warga Sukatani, Kecamatan Tapos dan salah satu korban ketika mendatangi kantor redaksi Radar Depok untuk mengklarifikasi pemberitaan pelecehan seksual yang tidak benar terjadi, Jumat (21/10). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM - Fakta baru dari kasus dugaan pelecehan seksual di Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok mulai terbongkar, berdasarkan keterangan A (11) yang disebut-sebut sebagai korban, kejadian pelecehan seksual yang turut mengundang perhatian Ketua Komnas Perlindungan Anak (PA), Arist Merdeka Sirait itu tidak benar adanya.


Saat menyambangi Radar Depok, A menegaskan kejadian pelecehan seksual yang telah dilaporkan ke Polres Metro Depok oleh salah satu pihak korban tidak benar adanya.


"Kalau pelecehan atau pencabulan itu enggak ada," ungkapnya kepada Radar Depok, Jumat (21/10).


A menjelaskan, dia dan korban lainnya berinisial P (12) tidak dilecehkan oleh N (42). Melainkan, hanya ditawari minuman keras dan obat-obatan yang tidak diketahuinya.


"Pas selesai minum itu duduk aja, nah abis magrib kita langsung pada pulang," ujarnya.


Awalnya, cerita A, dia dan P bersama lima orang teman prianya menyambangi rumah N di Kampung Merah Putih, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos untuk bermain. Setelah bertemu N, mereka sempat ditawari rokok atau minuman pada Minggu (18/10).


Menjawab tawaran N, mereka akhirnya menenggak minuman keras bersama yang biayai oleh N. Setelah minuman pertama habis, N membiayai tujuh bocah itu untuk membeli minuman kedua dengan memberikan uang sebesar Rp150 ribu.


"Nah abis itu om badut (nama samaran N) nawarin obat warna putih, saya gak tahu obatnya apa, nah terus abis itu terakhirnya om badut ngasih obat yang warna kuning tiga. Katanya itu untuk menghilangkan rasa pusing, ternyata itu tambah pusing," terangnya.


Selang beberapa hari dari kejadian itu berlangsung, ungkap A, datang dua orang pria yang menawari A dan P satu unit Handphone (HP) jika, mereka mau membawa persoalan itu ke ranah hukum.


"Nah terus sama dua orang itu nanya ke aku sama ke P. Nah, aku udah ceritain ke dia, mau dibawa ke Polres, nah di situ ditawarin katanya kalau mau ikut ke Polres nanti dikasih HP," bebernya.


Ketua lingkungan di kediaman N, Syarief Nurdin membenarkan, dirinya telah mendapatkan laporan dari orangtua A dan P atas kejadian tersebut. Namun, berdasarkan keterangan yang diperolehnya, kedua orangtua itu hanya mempersoalkan kasus pemberian minuman keras dan memilih untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.


"Jadi orang tua dari P dan A ini, menuntut pada Pak N mengenai tanggung jawab, nah kami selaku ketua lingkungan memberikan solusi, jadi saya menawarkan mau menyelesaikan di Polsek atau di lingkungan, nah mereka memilih untuk menyelesaikan dilingkungan, dan diadakan mediasi seperti ini," terangnya.


Dalam surat mediasi yang dibuat pengurus lingkungan, kata Syarief, pelaku N siap bertanggung jawab sebesar Rp4 juta kepada kedua korban. Dengan cara, mencicil sebesar Rp400 ribu setiap bulannya.


"Yang ditulis oleh pihak N dan disetujui dan ditandantangni oleh pihak korban, dan kita nyatakan sudah selesai," tuturnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X