Senin, 22 Desember 2025

Pembangunan Madrasah Negeri yang Tak Kunjung Dilakukan : Lahan Ada, Terkendala Komunikasi

- Selasa, 25 Oktober 2022 | 01:16 WIB
SATU-SATUNYA : Madrasah Tsanawiyah Negeri satu-satunya di Depok, berada di kawasan Cilodong. ist
SATU-SATUNYA : Madrasah Tsanawiyah Negeri satu-satunya di Depok, berada di kawasan Cilodong. ist

"Kan itu prosesnya gak sebatas nyerahin begitu saja, saya belum tahu secara teknis tapi sudah mulai ada pembicaraan," tutur Wahid.


Sementara itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, Kostia Permana meminta, agar pemerintah mendirikan madrasah negeri dan proses pendidikannya berkolaborasi dengan Sekolah Islam Terpadu (IT) yang telah berhasil menghadirkan kualitas pendidikan umum dan pendidikan agama Islam, dengan kurikulum yang proses pencapaiannya terukur dan komprehensif.


"Dengan sistem pembiayaan pendidikan yang dialokasikan oleh pemerintah sebanyak 20 persen dari anggaran pemerintah APBN atau APBD yang disetujui oleh eksekutif dan legislatif," pintanya.


Kostia menjelaskan, pendirian madrasah negeri adalah kewajiban pemerintah sesuai dengan amanat konstitusi yang tertuang dalam sebagaimana tercantum pada pasal 31 ayat (3) UUD 1945.


"Yaitu pemerintah menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan akhlak mulia guna mencerdaskan kehidupan bangsa," paparnya.


Dengan begitu, beber dia, masyarakat memiliki pilihan dalam menyekolahkan anaknya untuk mendapatkan pendidikan agama Islam. Sehingga, masyarakat dapat menentukan pilihan sesuai dengan kemampuan masing-masing.


"Dengan adanya madrasah negeri tersebut berarti wujud kehadiran pemerintah memberikan pilihan kepada warga Kota Depok," ucap Kostia.


Setahu dia, madrasah negeri yang ada di Kota Depok hanya ada madrasah tsanawiyah (Mts) atau setingkat sekolah lanjutan pertama yang berlokasi di Kecamatan Cilodong. Sedangkan, untuk madrasah tingkat menengah atau Madrasah Aliyah Negeri (MAN) belum ada di Kota Depok hingga saat ini.


"Oleh karena itu, menurut pendapat pribadi saya, sebaiknya ada koordinasi yang baik antara Kementerian Agama Kota Depok sebagai penanggung jawab teknis pengelolaan madrasah dengan Pemerintah Kota Depok," terang Kostia.


Lebih lanjut, ungkap Kostia, koordinasi yang baik antara dua intansi pemerintahan itu dapat menjawab keluhan masyarakat Kota Depok dalam mendapatkan pendidikan agama Islam yang berkulaitas namun, memiliki biaya yang terjangkau.


"Sehingga, apabila ada koordinasi yang baik antara dua instansi tersebut, warga Kota Depok yang sudah lama merindukan adanya madrasah negeri terutama MAN dapat segera terwujud," tandasnya. (rd/ger)


Jurnalis : Gerard Soeharly


Editor : Junior Williandro

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X