Senin, 22 Desember 2025

Miris, Trotoar Miliaran di Depok Malah Dipakai Parkir

- Senin, 31 Oktober 2022 | 00:15 WIB
MELANGGAR : Mobil yang terparkir di trotoar Jalan Margonda. FOTO : Instagram/Depok24jam
MELANGGAR : Mobil yang terparkir di trotoar Jalan Margonda. FOTO : Instagram/Depok24jam

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Pemkot Depok sudah menggelontorkan APBD sebesar Rp23,5 miliar untuk menata Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji pada Segmen III. Namun seribu sayang, meski belum rampung ditata trotoar itu telah dijadikan tempat parkir oleh pengendara roda dua maupun empat.


Pengamat Kebijakan Publik, Yusfitriadi mengatakan, penataan trotoar Jalan Margonda Raya saat ini, seharusnya dapat dilengkapi dengan pagar pembatas seperti trotoar yang temui di wilayah Jakarta. Namun, dia menilai, pemasangan pagar itu harus dibarengi dengan penegakan aturan agar dapat terlihat efektifitasnya.


"Sebetulnya ketika dipasang perangkat apapun, selama penegakan aturannya tidak kuat akan selalu ada cara untuk bisa disiasat. Sehingga, alat pembatas atau penghalang trotoar untuk tidak dijadikan tempat parkir atau tempat jualan hanya bersifat sementara saja," ungkapnya kepada Radar Depok, Minggu (30/10).


Menurut Yus-sapaan akrabnya, besaran anggaran yang telah digelontorkan Pemkot Depok untuk penataan trotoar itu sudah lebih dari cukup untuk menjawab kenyamanan pejalan kaki dan menjunjang perekonomian disekitarnya.


"Kalau hanya di wilayah Margonda lebih dari cukup. Untuk sementara mungkin bisa (pemasangan pagar), namun lebih jauh dari itu upaya penyadaran dan penegakan aturan jauh lebih penting," tegasnya.


Dia menjelaskan, penataan sarana transportasi pribadi dengan berbagai konsekuensinya masih mengalami berbagai masalah di sebagian besar kota-kota di Indonesia, termasuk penggunaan fasilitas bukan pada tempatnya.


"Sehingga selain mengganggu estetika juga kerap mengambil hak orang lain. Seperti penggunaan trotoar jalan, yang seharusnya membuat nyaman para pejalan kaki, namun kerap dirampas hak pejalan kaki oleh kaki lima dan tempat parkir kendaraan baik roda 2 maupun roda 4," tutur Yus.


Yus berpendapat, ada sejumlah faktor yang memengaruhi pengendara masih memarkirikan kendaraanya secara tidak tertib pada trotoar yakni permasalahan mentalitas, penataan sarana transportasi dan penegakan aturan.


"Permissifnya kendaraan parkir menggunakan trotoar jalan terkadang memang disebabkan ketidaktegasan pemerintah dalam menegakan aturan. Sehingga, para pengendara merasa parkir di trotoar jalan sama sekali tidak ada yang salah dan tidak melanggar aturan apapun," bebernya.


Lebih lanjut, beber dia, pemerintah berkontribusi atas terjadinya kesemerawutan penataan fasilitas umum dan penataan transportasi. "Bahkan, sangat mungkin ada oknum satpol PP juga yang bisa dikondisikan oleh pengguna kendaraan sehingga tidak berani menegakan aturan," kata Yus menduga.


Selanjutnya, Yus menandaskan, selama penataan fasilitas parkir dan terminal tidak jelas, ketegasan terhadap penegakan aturan tidak ada maka, mentalitas masyarakat untuk parkir bukan pada tempatnya, berdagang dengan menggunakan tempat yang merampas hak pejalan kaki.


"Maka selama itu pula fenomena pemandangan trotoar jalan digunakan parkir dan digunakan pedagang kaki lima akan terus menjadi pemandangan sehari-hari," ujarnya.


Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengungkapkan, penataan trotoar Jalan Margonda Raya menelan biaya sebesar Rp23,5 miliar. Adapun, penataan trotoar itu telah masuk segmen III yang dimulai dari sisi timur Jembatan Juanda hingga Universitas Bina Sarana Informatika (BSI). Kemudian, dari sisi barat itu dimulai dari BNI sebelum stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Margonda sampai Rumah Makan Bumbu Desa.


"Total panjang trotoar segmen III yang kami tata yaitu 4,8 km. Untuk lebarnya 4 meter, kecuali pekerjaan segmen I lebar trotoar yaitu 3 meter," kata dia, beberapa waktu lalu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X