Senin, 22 Desember 2025

Polemik SDN Pondok Cina 1, Ridwan Kamil : Ambil Solusi Terbaik, Prioritaskan Kegiatan Belajar Mengajar

- Minggu, 13 November 2022 | 23:08 WIB
RAPAT : Jajaran Komisi D DPRD Kota Depok ketika melakukan rapat bersama Disdik Kota Depok dan orangtua murid SDN Pondok Cina 1 yang tengah berpolemik, Jumat (11/11). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
RAPAT : Jajaran Komisi D DPRD Kota Depok ketika melakukan rapat bersama Disdik Kota Depok dan orangtua murid SDN Pondok Cina 1 yang tengah berpolemik, Jumat (11/11). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

"Dan jika memang walikota berambisi ingin membangun masjid agung , kenapa harus di Margonda. Bisa di Jalan Raya Sawangan, bisa ambil fasos fasum perumahan yang dulu lapangan golf. Tidak harus beli," urai Babai.


Babai menyoroti, sikap Pemkot Depok yang terkesan memaksakan pembangunan Masjid Raya di Jalan Margonda Raya, Kecamatan Beji. Bagi dia, Kota Depok masih memiliki banyak lahan untuk mewujudkan hadirnya Masjid Raya tersebut. "Tetapi pertanyaannya, apakah sepenting itu di Jalan Margonda. Bisa juga di Jalan KSU atau dekat Jembatan GDC," ujarnya.


Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Wijayanto menjelaskan, bahwa SDN Pondok Cina 1 akan direlokasi karena mempertimbangkan keamanan, keselamatan, dan kenyamanan siswa. Karena letak sekolah ini berada tepat di pinggir jalan Margonda Raya.


"Sementara siswa Kelas 3, 4, dan 5 di SDN Pondok Cina 3 dan Kelas 1, 2, dan 6 di SDN Pondok Cina 5," jelasnya.


Menurut Wijay, pihak SDN Pondok Cina 1 telah mengeluarkan Surat Edaran kepada wali murid yang memberitahukan bahwa pada 7-11 November dilakukan Belajar Dari Rumah (BDR). Selama BDR pihaknya melakukan pemindahan perabotan atau peralatan sekolah ke SDN Pondok Cina 5 dan SDN Pondok Cina 3.


"Tidak benar ada pemindahan secara paksa, itu barang negara, dipindahkan ke sekolah yang dituju untuk proses pembelajaran. Kalau kehambat proses pemindahan barangnya justru menghambat hak sekolah anak," terangnya.


Wijay menuturkan, surat edaran mengenai proses KBM secara BDR yang dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah itu sah. Pasalnya Kepala SDN Pondok Cina 1 sudah pensiun, dan kini dijabat Kepala SDN Pondok Cina 5.


"Surat dari Plt Kepala Sekolah resmi yang menyurati orang tua terkait BDR. Secara umum setuju, itu hanya kurang lebih 20 wali murid yang belum setuju, dan membuka sekolah secara paksa," tuturnya.


Lebih lanjut, kata dia, pihaknya sedang merumuskan rencana penggabunganatau merger SD Negeri yang ada di Kelurahan Pondok Cina. Tentunya, menyesuaikan dengan jumlah siswa dan sarana ruang belajar yang ada.


"Penggabungan baru bisa dilakukan Juni 2023 menyesuaikan Dapodik tahun ajaran baru. SDN Pondok Cina 1 ada 362 siswa, SDN Pondok Cina 3 ada 253 siswa, dan SDN Pondok Cina 5 ada 182 siswa," kata Wijay.


Sedangkan, Kepala Disrumkim Kota Depok, Dudi Miraz menjelaskan, Pemprov Jawa Barat akan membangun Masjid Jami Al-Quddus di Jalan Margonda Raya, tahun depan. Tepatnya berlokasi di lahan SD Negeri Pondok Cina 1, Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji.


Dudi menjelaskan, pihaknya sudah mengambil langkah persiapan pembangunan Masjid Jami Al-Quddus sejak November 2021. Kemudian pada 14 Februari 2022 bersurat ke Gubernur Jawa Barat dan Maret 2022 Gubernur Ridwan Kamil kunjungan kerja ke Kota Depok.


"Karena di Margonda Raya selama ini belum ada masjid, jadi Masjid Jami Al-Quddus ini dapat dimanfaatkan untuk warga yang melintas dan masyarakat sekitarnya. Masjid Jami Al-Quddus akan berdiri diatas lahan seluas 1.603 meter persegi. Diperkirakan Agustus 2023 pembangunan Masjid telah selesai," tandasnya. (rd/ger)


Jurnalis : Gerard Soeharly


Editor : Junior Williandro

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X