Senin, 22 Desember 2025

Mengintip Kawasan Heritage Depok Lama (1) : Wacana Kawasan Budaya, Curi Perhatian Dubes Belanda

- Kamis, 1 Desember 2022 | 23:43 WIB
MELINTAS : Sejumlah pengendara ketika melintas di depan GPIB Imanuel, Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kamis (1/12). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
MELINTAS : Sejumlah pengendara ketika melintas di depan GPIB Imanuel, Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kamis (1/12). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

Kasawan Depok Lama di Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas ternyata menyimpan sejarah panjang tentang berdirinya Kota Depok. Sampai saat ini, masih ada sejumlah gedung atau bangunan yang menjadi saksi bisu sejarahnya. Rencananya, Pemkot Depok akan menjadikan Depok Lama sebagai kawasan cagar budaya. Bahkan, rencana itu mendapatkan dukungan dari Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Lambert Grijns.


Laporan : Gerard Soeharly


RADARDEPOK.COM, Seorang anak perempuan berseragam sekolah yang mengenakan kerudung putih melintas didepan GPIB Immanuel, Jalan Pemuda, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas, Kamis (1/12). Di sekitarnya, mulai terlihat pernak-pernik natal yang menghiasi tiang lampu jalan.


Langit Depok siang itu tampak cerah berawan, dari kejauhan gerimis telah mengintai dibalik mendung dengan awan yang berotasi sangat cepat. Begitu pula suasana ramai lalu lintas kendaraan di kawasan Depok Lama tersebut.


Anak perempuan itu mulai mempercepat langkah kakinya dengan harapan dapat pulang ke rumah sebelum hujan deras turun. Di sekelilingnya mulai terlihat sejumlah anak yang mengenakan seragam yang sama.


Di depan gereja tua yang berdiri sejak akhir tahun abad ke 18 itu, tampak sejumlah orang tua yang menjemput anaknya untuk berkumpul kembali dirumah masing-masing. Meski setiap hari melintas di Jalan Pemuda, kawasan Depok Lama, tidak semua dari mereka tahu soal cerita yang pernah terjadi pada kawasan tersebut.


Sejarahwan Depok, Ratu Farah Diba mengungkapkan, GPIB Immanuel Depok sudah berdiri sejak akhir abad ke 18 dengan nama Gereja Masehi Depok. Tidak lama berdiri, gereja itu sempat rusak diterjang gempa bumi. Kemudian, gereja itu dibangung kembali pada Tahun 1952 yang selanjutnya mengalami perubahan nama menjadi GPIB Immanuel.


"Gereja GPIB Immanuel Depok itu pertama didirikan tahun akhir abad ke 18 dengan nama Gereja Masehi Depok. Tapi karena gempa, lalu dibangun kembali baru sekitar tahun 1952 dan berubah nama," ungkapnya kepada Radar Depok, Kamis (1/12).


GPIB Immanuel, kata Farah Diba, hanya salah satu dari situs sejarah atau cagar budaya yang berada dikawasan tersebut. Pasalnya, kawasan yang tenar dengan sebutan Depok Lama itu dulu punya sejarah penting. Bahkan, pernah menjadi pusat aktifitas pada jaman dulu.


"Bicarakan Depok di kawasan lama itu bukan bicarakan Depok seperti sekarang. Karena tanah Depok salah satu persil yang dibeli Cornelis Chastelein dahulu sangat kecil hanya se Kecamatan Pancoranmas saja. Depok sekarang kan sudah meleburnya beberapa tanah partikelir seperti tanah partikelir Cimanggis, Pondok Cina, Sawangan, Citayam, Cimanggis, Tapos dan Cilodong," paparnya.


Ketua Heritage Depok Community (HDC) itu mengapresiasi rencana Pemkot Depok untuk menjadikan Jalan Pemuda atau kawasan Depok Lama sebagai kawasan cagar budaya. Pasalnya, kawasan tersebut memiliki sejumlah cagar budaya yang menjadi saksi bisu perjalan Depok.


"Menurut saya itu suatu rencana yang baik. Namun untuk perencanaan itu masih banyak yang harus dilakukan diantaranya melakukan kajian untuk kawasan Depok lama sebagai kawasan Cagar Budaya yang dilakukan oleh TACB Kota Depok dan ditetapkan oleh Walikota Depok," paparnya.


Sebelumnya, Duta Besar (Dubes) Belanda untuk Indonesia, Lambert Grijns melakukan kunjungan ke Kota Depok. Kunjungan tersebut bertujuan untuk menjalin sinergisitas dan kolaborasi dengan Pemkot Depok dalam membangun kawasan heritage di Kota Depok.


"Ini kunjungan saya kedua kalinya di Kota Depok, suatu kehormatan yang besar karena Belanda dan Depok ada hubungan yang kuat terhadap peninggalan sejarah," ujanrya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X