Senin, 22 Desember 2025

Waduh, Depok Kekurangan 20 Ribu Keping E-KTP

- Rabu, 7 Desember 2022 | 00:04 WIB
ANTRE :  Sejumlah warga Depok ketika mengakses layanan cetak KTP Drive Thru di Balaikota Depok. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
ANTRE : Sejumlah warga Depok ketika mengakses layanan cetak KTP Drive Thru di Balaikota Depok. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Menjelang akhir 022, blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau E-KTP telah ludes tercetak. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, Depok mengalami kekurangan sekitar 20.000 keping E-KTP.


Warga Kecamatan Sukmajaya, Tanu membeberkan, stok KTP elektronik yang tersedia di kelurahannya sudah habis. Sehingga, dia tidak dapat mencetak salah satu identitas diri itu untuk keperluan pekerjaan.


"Iya kemarin saya mau cetak KTP untuk kerja, tapi dari kelurahannya sudah habis blangkonya," ungkapnya kepada Radar Depok, Selasa (6/12).


Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kota Depok, Jaka Susanta mengatakan, pihaknya telah mencetak 180.000 keping pada Tahun 2022. Jumlah itu kurang 20.000 dari total pengajuan sebanyak 200.000 keping. "Tahun lalu 200.000, tahun ini kita minta sama, baru dapat 180.000," bebernya.


Jaka menerangkan, stok blangko di Kota Depok saat ini telah habis tercetak seluruhnya. Kejadian serupa itu juga terjadi pada daerah lainnya. "Hal ini juga terjadi di seluruh daerah," ujarnya.


Sebelumnya, kata dia, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah bersurat kepada Biro atau Disdukcapil provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia. Hal itu diperuntukan agar pelayanan dokumen kependudukan tetap berjalan sebagaiman mestinya.


"Stok blangko KTP elektronik di Ditjen Dukcapil sampai bulan November 2022 diperkirakan sebanyak 163.500 keping. Sementara, di Biro atau Disdukcapil provinsi maupun Disdukcapil kabupaten/kota se Indonesia per tanggal 15 November 2022 sebanyak 785.106 keping," urai Jaka.


Antisipasinya, beber Jaka, Kemendagri menginstruksikan kepada Disdukcapil tingkat provinsi dan kota/kabupaten untuk memantau dan memastikan kondisi ketersedian stok blangko KTP elektronik pada masing-masing dinas.


"Jika terdapat Disdukcapil kabupaten/kota yang habis stok blangko KTP elektroniknya agar segera difasilitasi peminjamannya dari Disdukcapil kabupaten/kota yang masih tersedia sampai seluruh kabupaten/kota habis secara merata," jelasnya.


Selanjutnya, terang dia, Kepala Disdukcapil kabupaten/kota diminta memastikan terlebih dahulu apabila ada pemohon yang memiliki Handphone berbasis android untuk diterbitkan identitas kependudukan digital sebelum menerbitkan KTP elektroniknya.


"Kepala Disdukcapil kabupaten/kota diminta untuk memastikan apabila stok blangko KTP elektronik benar-benar sudah tidak tersedia lagi, maka bagi pemohon yang tidak memiliki Handphone berbasis Android dapat diberikan Surat Keterangan yang memiliki batas waktu sampai dengan tanggal 5 Januari 2023," papar Jaka.


Senada, Lurah Pancoranmas, Mohammad Soleh menuturkan, habisnya blangko KTP elektronik itu sudah berlangsung sejak awal Desember 2022. Sementara ini, warga yang mengajukan pencetakan KTP elektronik diberi resi yang berlaku hingga Januari 2023.


"Belum tahu karena kewenangan pusat juga. Awal Desember sudah habis, akan tetapi pelayanan tetap berjalan, warga diberikan resi KTP," tandasnya. (rd/ger)


Jurnalis : Gerard Soeharly

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X