Senin, 22 Desember 2025

Setahun, 95 PSK Terjaring Razia di Depok

- Jumat, 30 Desember 2022 | 00:21 WIB
AMANKAN : Sejumlah PSK ketika diamankan dalam razia yang dilakukan Satpol PP Kota Depok. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
AMANKAN : Sejumlah PSK ketika diamankan dalam razia yang dilakukan Satpol PP Kota Depok. GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM, DEPOK - Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kota Depok terus menggencarkan operasi atau razia prostitusi yang dilakukan secara online maupun offline.


Sekretaris Satpol PP Kota Depok, Nugraha mengatakan, pihaknya gencar melakukan operasi tersebut. Setidaknya, ada 95 Pekerja Seks Komersial (PSK) yang berhasil diamankan selama kurun 2022.


"Ada 95 orang yang berhasil kami amankan dalam operasi terkait prostitusi," ungkapnya kepada Radar Depok, Kamis (29/12).


Nunu-sapaan akrabnya-menjelaskan, puluhan PSK itu berhasil diamankan dari sejumlah operasi.


"Lima kali penertiban PSK. Jumlah keseluruhan 95 orang," ujarnya.


Dia mengungkapkan, prostitusi di Kota Depok banyak yang telah bertransformasi menggunakan sejumlah aplikasi pada smartphone.


Baru baru ini, Satpol Kota Depok berhasil mengamankan 16 orang yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi online.


"Informasi yang didapatkan dari tim, mereka transaksi via online atau aplikasi, kemudian dilakukan penertiban giat dugaan prostitusi online," jelas Nunu.


Dalam melakukan penertiban, kata Nunu, pihaknya turut menggandeng anggota TNI, Polri dan Linmas.


"Penertiban yang dilakukan berjalan dengan lancar dan kondusif," ucapnya.


Lokasinya, beber dia, penertiban itu dilakukan pada sejumlah wilayah kecamatan seperti Cinere, Limo, Sawangan, Bojongsari, Cipayung dan Beji.


"Yang berhasil kami amankan adalah wanita sebanyak 8 orang dan laki-laki sebanyak 8 orang. Totalnya 16 orang," kata Nunu.


Selanjutnya, kata Nunu, seluruhnya dilakukan pendataan dan diberikan arahan untuk pembinaan. Tidak hanya itu, pelaku diminta menandatangani pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.


"Mereka yang diamankan kemudian didata, diberikan arahan dan pembinaan serta membuat pernyataan untuk tidak lagi mengulangi perbuatannya," ucap dia. (ger)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X