RADARDEPOK.COM - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Cisalak Pasar (Cipas) telah membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 dosis keempat atau booster kedua untuk masyarakat. Vaksinasi ini telah dibuka sejak 24 dan 25 Januari lalu.
Kepala UPTD Puskesmas Cipas, Nunung Baitaningsih menuturkan, pendaftaran vaksinasi booster kedua ini hanya dapat dilakukan secara online. Pelaksanaanya pun cuma diadakan dua kali dalam seminggu, yakni pada Selasa dan Rabu saja.
"Jadi, biasanya Senin tuh kita buka infografis, lewat Instagram, grup-grup kader, RT/RW atau kelurahan. Kita tak terima pendaftaran offline karena khawatirnya nanti jadi numpuk," kata Nunung, Rabu (1/2).
Untuk jenis vaksin yang digunakan dalam booster kedua ini ialah pfizer. Vaksinasi ini pun ditujukan bagi masyarkat yang berusia 18 tahun ke atas dan telah lulus screening.
"Saat ini yang belum ada itu vaksin untuk anak 6 sampai 11 tahun. Di sediain jumlah vaksinnya itu tergantung Dinas. Kalau untuk sasaran di dosis 1 dan 2 itu, pas tanggal 24 ada 110," ujar dia.
Kendati demikian, Puskesmas Cipas tetap membuka pelayanan untuk warga yang ingin melakukan vaksin pertama.
Lebih lanjut, dia menjelaskan, bagi masyarakat yang sudah mendaftar tapi belum memiliki e-tiket, tak dapat di input ke dalam server. Namun, Puskesmas Cipas tetap akan memberikan vaksin, dengan memberikan kertas bukti vaksin.
"Disitu ada data diri, NIK, tanggal di vaksinya kapan, jenis vaksin yang dipakainya apa, terus tanda tangan petugas yang lakukan screening dan stampel puskesmas," jelas dia.
Nanti, setelah e-tiketnya keluar, warga akan diminta untuk melaporkan foto e-tiket ke hotline puskesmas untuk di kroscek sebelum di input ke server.
"Jadi, kalau dia udah divaksin tapi belum diinput, sebulan atau dua bulan lagi dia sdah ada e tiket, dia diminta untuk melaporkan, di wa ke hotline puskesmas nanti kita kroscek," sambung dia.
Dia menyebut, antusias masyarakat mengenai vaksinasi booster kedua ini pun sangat baik. Apalagi, Kota Depok telah menekankan kewajiban vaksinasi booster satu dan dua untuk pengambilan Bantuan sosial (bansos).
"Dari Depok sendiri, untuk orang yang mendapatkan Bansos atau pengambilan Bansos kan wajib booster 1 dan 2. Terus untuk persyaratan perjalanan juga kan," tegas dia. (RD)
Jurnalis : Ashley
Artikel Terkait
Cara Download MP3 atau MP4 Video YouTube Dengan Menggunakan Y2mate
Belajar Penanganan Hukum Anak, Darwin Universty Sambangi PN Depok
Kolaborasi KNPI Depok dan Polres Metro Depok Ciptakan Kamtibmas Kepemudaan
Molor Sebulan, Siap-Siap Kontraktor Jembatan Jatijajar Depok Kena Denda