Rabu, 29 Maret 2023

Waspadai KLB Campak Karena Tidak Imunisasi

- Jumat, 3 Februari 2023 | 10:00 WIB
Biasanya penyakit campak menyebar melalui udara dengan tetesan hasil pernapasan yang dihasilkan melalui batuk dan bersin (Instagram @sehatbareng.id)
Biasanya penyakit campak menyebar melalui udara dengan tetesan hasil pernapasan yang dihasilkan melalui batuk dan bersin (Instagram @sehatbareng.id)

RADARDEPOK.COM - Sampai dengan hari ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) telah melaporkan Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di 12 provinsi.

KLB ditetapkan apabila suatu daerah terdapat minimal dua kasus campak yang terkonfirmasi dengan pemeriksaan serologi antibodi campak yang positif dan berkaitan dengan epidemiologi.

 

Menurut Dokter Spesialis Anak Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia —Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (FKUI—RSCM), dr. Mulya Rahma Karyanti, Sp.A(K), M.Sc.

KLB campak yang telah ditetapkan ini berkaitan dengan cakupan imunisasi dasar lengkap bayi yang menurun drastis selama masa pandemi Covid-19.

 “Hal ini diakibatkan kekhawatiran orang tua membawa anaknya ke fasilitas kesehatan karena takut tertular Covid-19. Selain itu, beberapa fasilitas kesehatan penyedia layanan vaksinasi juga dibatasi aktivitasnya di awal masa pandemi,” ujar dr. Karyanti.

 

Untuk dapat memutuskan mata rantai penularan penyakit campak, dr. Karyanti yang juga merupakan Anggota Komite Ahli Verifikasi Nasional Eliminasi campak dan Pengendalian Rubela/Congenital Rubella Syndrome (CRS) menambahkan, diperlukan cakupan imunisasi minimal 95%. Sebelumnya, menurut data Kemenkes RI (2022), pada tahun 2020 dan 2021 cakupan imunisasi dasar lengkap anak hanya mencapai 84%.

Dari data tersebut memperlihatkan, Kejadian Luar Biasa campak yang terjadi pada anak-anak yang sebagian besar tidak pernah diimunisasi.

 

“Imunisasi dengan vaksin campak merupakan cara pencegahan terbaik dari penyakit campak. Cakupan imunisasi yang tinggi bukan hanya melindungi individu yang mendapatkan vaksin tersebut, tetapi juga dapat melindungi orang di sekitarnya sehingga terbentuk herd-immunity,"

"Imunisasi campak merupakan bagian dari program imunisasi pemerintah dengan menggunakan vaksin campak rubela atau measles rubella (MR) yang dapat diberikan pada anak mulai usia 9 bulan. Pada seseorang yang belum pernah mendapatkan vaksinasi campak lalu terpapar penyakit campak, pemberian vaksin campak dalam 72 jam setelah terpapar dapat mencegah terjadinya penyakit campak,” kata dr. Karyanti

 

Lebih lanjut dr. Karyanti menyampaikan, penyakit campak paling sering ditemukan pada bayi usia di bawah satu tahun, remaja, dan orang dewasa yang tidak mendapatkan imunisasi campak secara adekuat.

Selain itu, seseorang yang mengalami gangguan kekebalan tubuh (imunokompromais) akibat penyakit kronik atau pengobatan yang menekan daya tahan tubuh (steroid jangka panjang, kemoterapi, atau immunoglobulin) juga akan rentan terhadap penyakit campak.

Halaman:

Editor: Indra Abertnego

Tags

Artikel Terkait

Terkini

SDIT Azkia Implementasikan P5 Lewat Seni Budaya

Senin, 27 Maret 2023 | 10:00 WIB

SMK Wisata Harapan Massa Depok Gelar UKK

Selasa, 21 Maret 2023 | 15:12 WIB

SMP Setia Negara Optimis Raih Adiwiyata

Selasa, 14 Maret 2023 | 08:45 WIB

Serua Fokus Tekan Angka Stunting

Senin, 13 Maret 2023 | 10:20 WIB
X