Senin, 22 Desember 2025

Tahun Ini, Depok Dijatah 1.900 Sertifikat Bidang Tanah

- Jumat, 3 Februari 2023 | 22:02 WIB
SIMBOLIS : Walikota Depok Mohammad Idris lakukan pemasangan patok secara simbolis di Lapangan Irekap,Kecamatan Cilodong, Kota Depok.  (Melania Andrea/Radar Depok )
SIMBOLIS : Walikota Depok Mohammad Idris lakukan pemasangan patok secara simbolis di Lapangan Irekap,Kecamatan Cilodong, Kota Depok. (Melania Andrea/Radar Depok )

RADARDEPOK.COM Persoalan tanah di Kota Depok masih jadi pekerjaan rumah besar. Terlebih soal keabsahan status tanah.

Walikota Depok, Mohammad Idris mengatakan, total 620 ribu bidang tanah di Kota Depok. Dari jumlah tersebut, yang telah tersertifikat ada 90 persen, dan sisanya 10 persen atau sama dengan 60 ribu bidang tanah yang belum punya sertifikat.

Baca Juga: Tirta Asasta Depok Peringkat Ke-3, Kategori Pelanggan 50.001 - 100.000 Tingkat Nasional

Tahun ini sedikit cemas dikarenakan hanya mendapatkan (sertifikat dari Kementerian ATR) 1.900 bidang tanah, berbeda dengan tahun sebelumnya yang sempat mendapatkan 8.000 bidang tanah,” ungkap Mohammad Idris, saat menghadiri Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), di Lapangan Irekap, Kecamatan Cilodong, Jumat (3/2).

Dia mengatakan, 1.900 bidang tanah berlokasi di Kecamatan Cilodong (lima kelurahan) dan Kecamatan Pacoranmas (dua kelurahan). Pemkot bersama BPN Depok akan terus meningkatkan persertifikat bidang tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Baca Juga: Senam Hotel Savero dan IJTI Depok : Jalin Sinergi dengan Berbagai Pihak

Saya bermimpi tahun 2025 Kota Depok bisa menjadi kota Lengkap PTSL, tentunya harus berkerja sama dengan masyarakat LPM, dalam mengukur tanah agar tidak dibohongi,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan mengatakan, Kementrian ATR/BPN hanya membiayain 1.900 bidang yang akan mendapatkan sertifikat. Bagi masyarakat yang sudah diukur namun belum ada sertifkiat kami akan menghimpun dari semua sumber tenanga.

Baca Juga: Jumat Curhat di Bojonggede, Kapolres Metro Depok Terima Aduan Soal Ini

Kami memiliki waktu tujuh hari dalam menanam patok ke sejumlah bidang yang ada, tentunya dengan persetujuan batas. Tentunya jika memiliki masalah sengketa tanah bisa melapor agar bisa kami tanganin dan selesai sekarang juga,’ jelas dia.

Baca Juga: Program Pesantren Hijau YIA Tingkatkan Pola Hidup Bersih dan Sehat

Sebagai info, Gemapatas dipelopori Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, dengan memasang satu juta patok batas di seluruh Indonesia. Secara simbolik hal tersebut dimulai di Cilacap, Jawa Tengah. Lalu diikuti seluruh Provinsi dan kota di Indonesia. (mg6)

Jurnalis : Melania Andrea

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X