RADARDEPOK.COM - Aparatur Kelurahan Serua telah usai memerangi Open Defecation Free (ODF) atau stop buang air besar sembarangan. Bukti nyata ditunjukkan aparatur setempat atas pencapaiannya dengan sertifikat yang berhasil diraih beberapa waktu lalu.
Lurah Serua, Sanuddin menegaskan, bahwa dapat dipastikan di wilayah Serua sudah 100 persen bebas ODF, dan sudah disertifikasi Desember 2021 lalu.
"Alhamdulillah di wilayah Serua sudah tersertifikasi, sebelumnya memang ada beberapa tetapi sudah kami tindak lanjuti," ucap dia, Minggu (12/2).
"Sebelumnya masih ditemukan dua titik di wiayah RW2 penggunaan jamban atau koya aktif pakai," ungkap dia.
Tindak lanjut yang dimaksud, sambung dia, berupa pendekatan secara persuasif kepada masyarakat dengan berbagai imbauan kepada mereka.
"Diskusikan dengan pihak terkait dari pentingnya menjaga kebersihan, juga kami sarabnkan untuk membuat septic tank," ujar dia.
Sanuddin mengungkapkan, beberapa waktu lalu aparatur setempat pernah mendapatkan beberapa unit septic tank komunal dari pemerintah.
"Septic tank yang didapat kemudian dimanfaatkan untuk masyarakat yang belum memikiki septic tank saat itu,"jelas Sanuddin.
Dengan sertifikasi bebas ODF yang diraih, diharapkannya atas pencapaian tersebut masyarakat dapat menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak menggunakan jamban helikopter atau koya untuk buang air.
"Sertifikat ini menjadi bukti bahwa kami juga bisa memerangi ODF," tutup dia. (RD)
Jurnalis : Andika Eka
Artikel Terkait
Simak Selengkapnya Pesan Ceo MNC Group Hary Tanoesoedibjo untuk Bos Persikad 1999 Depok
Real Madrid Kemirimuka Jawara Zhabond League
Tumpukan Tanah di Jembatan GDC Depok, Sudah Kinclong Dibersihkan DPUPR dan Damkar
Warga Sukatani Apresiasi Pelaksanaan Nuryuliani Cup, Ajang Olahraga dan Silaturahmi Masyarakat
67 Bacaleg PKB Lewati UKK Pertama, Bang Faiz : Semua Potensial