Minggu, 21 Desember 2025

2024, PUPR Depok Fokus Tangani Macet dan Banjir

- Jumat, 17 Februari 2023 | 08:45 WIB
BUKA : Wakil WaliKota Depok, Imam Budi Hartono saat membuka kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok.  (PEMKOT DEPOK )
BUKA : Wakil WaliKota Depok, Imam Budi Hartono saat membuka kegiatan Forum Rencana Kerja (Renja) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok. (PEMKOT DEPOK )

RADARDEPOK.COM - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok akan fokus menangani kemacetan dan banjir dengan komprehensif. Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, menyusul Forum Rencana Kerja (Renja) yang digelar, beberapa waktu lalu.

"Tahun 2024, kita akan foksu dalam mengatasi kemacetan dan penanganan banjir yang lebih komprehensif," kata dia kepada Radar Depok, Kamis (16/2).

Baca Juga: Laga Persahabatan Timnas U-20 Gunakan Stadion Patriot Candrabhaga Bekasi

Citra Indah Yulianty menjelaskan, pihaknya menunggu pembebasan lahan yang akan dilakukan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok dalam mengatasi kemacetan.

"Kalau terkait pembebasan lahan itu ranahnya rumkim. Jadi masih terkendala karena pembebasan lahan," ujar Citra Indah Yulianty.

Baca Juga: Erick Thohir jadi Ketum PSSI, Persikad 1999 Minta Liga 2 dan 3 Dilanjutkan

Soal banjir, sebut Citra Indah Yulianty, pihaknya akan melakukan pemetaan di setiap kecamatan. Sehingga, penanganan dari hulu ke hilir itu akan lebih efektif.

"Akan dibuat peta komprehensif per kecamatan. Nanti dibuat penanganannya secara bertahap dari hulu ke hilir," beber Citra Indah Yulianty.

Sebelumnya, Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono meminta agar seluruh titik banjir di Kota Depok harus dipetakan agar pembangunan nantinya bisa seimbang antara lokasi titik banjir dengan penanganan atau pembangunan drainase.

Baca Juga: Eks Ketum Hanura Wiranto Pindah ke PAN, Ini Penjelasan Inas

"DPUPR juga harus memiliki kontrol maupun seleksi terhadap pengajuan perizinan penggunaan lahan. Jangan sampai, lahan yang akan dijadikan bangunan misalnya, justru merupakan lahan hijau yang dilarang untuk dibangun," terang Imam Budi Hartono. (ger)

Jurnalis : Gerard Soeharly

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X