RADARDEPOK.COM, DEPOK – Dalam giat kunjungan kerja, Komisi D DPRD Kota Depok mengunjungi kantor Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kota Depok di Jalan Raden Sanim Tanah Baru, Kota Depok, pada Kamis (16/2).
Ketua BMPS Kota Depok, Hj Asri Mulyanita menyebutkan, sejumlah persoalan masuk dalam pembahasan. Di antaranya terkait surat izin memimpin kepala sekolah, izin operasional sekolah, serta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Pertemuan ini guna menyampaikan permasalahan Pendidikan, khususnya terkait sekolah swasta di kota Depok. Kemudian mendapat masukan dari Komisi D DPRD Kota Depok, untuk rencana Mukerda BMPS pada Maret mendatang,” ungkap Asri Mulyanita kepada Radar Depok.
Tidak hanya itu, pihaknya juga meminta Anggota Legislatif dari perwakilan Fraksi di DPRD untuk menjadi peserta talkshow di Mukerda.
“Kami berharap dengan pertemuan ini tercapainya tujuan di atas. Sehingga terjadi sinergi di antara para pemangku pendidikan untuk meningkatkan kualitas (khususnya) sekolah swasta,” tutur Asri Mulyanita.

Ia juga menyampaikan pesan Komisi D, salah satunya sekolah swasta yang besar harus ikut berkontribusi terhadap BMPS sebagai wadah organisasi sekolah swasta Kota Depok.
Kemudian untuk selanjutnya DPRD akan mengundang Dinas Pendidikan dan BMPS Kota Depok duduk bersama membahas tiga hal tersebut.
“BMPS dan Komisi D DPRD sepakat untuk bersinergi dalam menghadapi PPDB yang akan datang,” ucap Asri Mulyanita
Diketahui, pada kunjungan kerja tersebut, Komisi D DPRD Kota Depok yang hadir di antaranya Ketua Komisi D Hj Supriatni, Wakil Ketua Komisi D Babai Suhaemi, Anggota Komisi D Imam Musanto, Hj Rezky M. Noor, Qonita Lutfiyah, Mohammad HB, dan Ade Firmansyah.
Terpisah, Anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Imam Musanto mengatakan, kunjungan kerja tersebut juga sekaligus silaturahmi Komisi D dengan pengurus BMPS Kota Depok. Lalu menggali sejauh mana hubungan antara BMPS dengan Dinas Pendidikan sebagai mitra di bidang Pendidikan.
“Selain itu menggali peran serta dan keterkaitan sekolah swasta dalam menjalankan program-program Disdik,” ungkap Imam Musanto kepada Radar Depok.
Selain itu lanjut Imam Musanto, kaitannya dengan sorotan Komisi D kepada Dinas Pendidikan yang dimana menjadikan BMPS sebagai mitra bukan sebagai bawahan. Karena BMPS Kota Depok juga membantu program pemerintah berkaitan dengan Pendidikan.
Ia berharap regulasi-regulasi yang disampaikan dan dihasilkan bisa lebih komprehensif. Menurutnya ada regulasi atau aturan yang hanya sebagian dipahami. Misalnya izin memimpin.
“Kemarin yang disampaikan dalam seminar oleh salah satu anggota BMPS hanya Kota Depok yang mensyaratkan adanya izin memimpin. Bahkan kemarin sempat ditanyakan dasarnya apa, ternyata ada di Peraturan Menteri izin memimpin tersebut,” ucap Imam Musanto.