Terlebih Komite Banding menjadi harapan bagi klub dan juga pemain yang menerima konsekuensi hukum atau sanksi atas suatu kasus.
Baca Juga: Soal Pemilu : Dandim Depok Minta Tetap Satu Walau Beda Pendapat
"Dari pengamatan selama ini atas kasus-kasus yang pernah terjadi di sepakbola Indonesia, sebenarnya masih terbuka ruang untuk memberikan pertimbangan atas sebuah keputusan dari Komite Disiplin atau Komite Etik, sepanjang keputusan itu belum final. Sesuai dengan Pasal 38 di Statuta PSSI yang menjadi dasar fungsi dan peran Komite Banding, sudah tentu kami akan berupaya lebih objektif dan terbuka dalam mengupayakan peninjauan agar aspirasi klub atau pemain bisa tersalurkan," jelas Ali Mukartono.***