Senin, 22 Desember 2025

Rere Tati Sri Hardina Bantu Pengecoran Jalan di Rangkapanjaya Depok

- Senin, 25 September 2023 | 07:00 WIB
Tim Caleg Nomor Urut 1 Partai Perindo untuk DPRD Kota Depok dari Dapil Pancoranmas, Rere Tati Sri Hardina, memberi bantuan untuk pengecoran jalan, di lingkup RT1/6, Kelurahan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoranmas, Minggu (24/9). (Rere Tati Sri Hardina)
Tim Caleg Nomor Urut 1 Partai Perindo untuk DPRD Kota Depok dari Dapil Pancoranmas, Rere Tati Sri Hardina, memberi bantuan untuk pengecoran jalan, di lingkup RT1/6, Kelurahan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoranmas, Minggu (24/9). (Rere Tati Sri Hardina)

RADARDEPOK.COM – Caleg Nomor Urut 1 Partai Perindo untuk DPRD Kota Depok dari Dapil Pancoranmas, Rere Tati Sri Hardina, memberi bantuan untuk pengecoran jalan, di lingkup RT1/6, Kelurahan Rangkapanjaya, Kecamatan Pancoranmas, Minggu (24/9).

Baca Juga: Perjalanan Sejarah Rumah Betawi Kalimulya Depok, Sering Dipakai Syuting, Tak Mau Dijual : Bagian 2

Rere Tati Sri Hardina memberi bantuan berupa 10 sak semen dan tiga kol (bak mobil) pasir. Dirinya berharap agar bantuan ini bisa dimanfaatkan masyarakat, sehingga mampu menyokong aktivitas warga sehari-hari.

Semoga dapat membantu masyarakat,” ujar Rere Tati Sri Hardina kepada Radar Depok.

Baca Juga: Dinas PUPR Kota Depok Luncurkan Sippedas, Warga Bisa Ngeluh Soal Proyek

Menurut Rere Tati Sri Hardina, jalan merupakan bidang infrastruktur penting bagi masyarakat. Jika kondisinya mulus, mobilisasi masyarakat akan mudah.

Baca Juga: Konsleting Listrik, Dapur Warga Mekarsari di Lahap Si Jago Merah

Pemerintah juga mestinya bisa mendata jalan lingkungan yang rusak. Agar dapat segera diperbaiki,” terang Rere Tati Sri Hardina.

Penerima bantuan, Suheri, berterimakasih atas apa yang dilakukan Rere Tati Sri Hardina.

Baca Juga: Pokja Sehat Kelurahan Mampang Dikukuhkan

Terima kasih atas bantuan untuk pengecoran jalan kami. Semoga sukses untuk Ibu Rere Tati Sri Hardina. Bantuan ini akan sangat membantu kegiatan warga yang akan melintasi jalan,” tukas Suheri. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X