Minggu, 21 Desember 2025

Rakercab, Partai Demokrat Kota Depok Tancap Gas Buru 5700 Saksi Militan!

- Senin, 15 Desember 2025 | 08:05 WIB
Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah bersama Pengurus dan kader Partai Demokrat Kota Depok dalam Rakercab DPC Partai Demokrat Kota Depok, di Hotel Bumi Wiyata, Sabtu (13/12/2025).  (ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK)
Wakil Walikota Depok Chandra Rahmansyah bersama Pengurus dan kader Partai Demokrat Kota Depok dalam Rakercab DPC Partai Demokrat Kota Depok, di Hotel Bumi Wiyata, Sabtu (13/12/2025). (ARNET KELMANUTU/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-DPC Partai Demokrat Kota Depok langsung tancap gas untuk meraih hasil maksimal dalam kontestasi demokrasi mendatang. Mereka akan fokus untuk membentuk 5700 saksi yang militan di seluruh penjuru kota belimbing ini.

Ungkapan tegas itu disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat Kota Depok, Edi Sitorus saat diwawancara disela-sela Rakercab DPC Partai Demokrat Kota Depok, di Hotel Bumi Wiyata, Sabtu (13/12/2025).

Baca Juga: KOOD Usulkan Ngubek Empang jadi Olahraga Tradisional hingga Warisan Budaya Tak Benda

“Ya kami sudah sepak untuk fokus membentuk saksi yang berkualitas dan bukan sekadara nama saja, tapi militan. Totalnya ada 5700 saksi,” teganya kepada Radar Depok.

Edi Sitorus yang juga duduk sebagai Anggota DPRD Kota Depok telah membuat skema untuk memaksimalkan para saksi. Semuanya punya tudas masing-masing, Anggota Dewan, pengurus, hingga kader termasuk PAC nantinya.

“Ditargetkan satu saksi membawa 20 orang. Itu wajib. Ini bukan sekadara angka angan-angan ya. Saya sudah pastikan ini mempunya langkah yang terukur,” papar Edi Sitorus.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yeti Wulandari : Festival Perahu Naga Ajang Promosi UMKM

Partai berlambang mercy itu menargetkan 5700 saksi akan rampung pada waktu enam bulan ke depan, di mulai pada 2026.

Bukan hanya itu, legislatif yang Daerah Pemilihannya di Kecamatan Cimanggis itu menerangkan, untuk merubah kantor DPC yang berlokasi di kawasan Sukmajaya menjadi Rumah Aspirasi serta Kantor LBH yang disediakan untuk masyarakat luas tanpa dikenakan biaya sedikitpun.

“Ya memang kalau Rumah Aspirasi sudah instruksi pusat. Tapi kalau adakan kantor LBH memang berangkat dari kepedulian masyarakat yang masih minim pengetahuan tentang hukum, belum lagi dengan ekonomi yang terbatas. Makanya saya tegaskan pelayanan ini gratis,” terang Edi Sitorus.

Baca Juga: Kebersihan Toilet SMPN 1 Depok Disorot Legislator Partai Gerindra Qory Hatmalina : Ini Peringatan Serius bagi Sekolah Favorit!

Untuk LBH DPC Partai Demokrat Kota Depok sudah ada lima orang praktisi hukum yang sudah mengantongi izin beracara.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Sekjen DPP Partai Demokrat, E. Herman Khaeron berpesan bahwa Rakercab digelar tidak hanya sekadar seremonial. Melainkan dapat menjadikan momentum ini sebagai memperkuat konsolidasi internal partai sekaligus mewujudkan peran kontribusi untuk rakyat.

Baca Juga: BRI Dukung Pembiayaan Rp2,2 Triliun untuk Flyover Sitinjau Lauik untuk Percepat Pembangunan Infrastruktur

“Rakercab ini kan diwajibkan dua tahun sekali, oleh karenanya ini momentum yang tepat untuk merespon terhadap harapan dan aspirasi yang diinginkan masyarakat. Bahwa partai-partai memiliki kontribusi besar terhadap berbagai problematika sosial,” kata Herman Khaeron.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X