Senin, 22 Desember 2025

Wenny Haryanto Komitmen Edukasi Masyarakat : Masyarakat Kerja di Luar Negeri dengan Perlindungan Pemerintah

- Rabu, 11 Oktober 2023 | 10:09 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI, Wenny Haryanto bersama BP2MI saat mengedukasi masyarakat RW3 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas (ARNETKELMANUTU/RADARDEPOK)
Anggota Komisi IX DPR RI, Wenny Haryanto bersama BP2MI saat mengedukasi masyarakat RW3 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas (ARNETKELMANUTU/RADARDEPOK)

RADARDEPOK.COM-Lapangan pekerjaan memang menjadi hal penting yang harus difasilitasi dan harus diinformasikan pada masyarakat.

Sehingga masyarakat mengetahui secara benar baik cara mendapat lapangan pekerjaan hingga perlindungannya di luar negeri.

Hal ini yang dilakukan Anggota Komisi IX DPR RI, Wenny Haryanto dalam Program Kemitraan Kerja bersama Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di Kampung Belimbing Sawah, RW3 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoranmas.

Wenny Haryanto menerangkan, informasi dengan edukasi ini harus tersampaikan pada masyarakat untuk membuka kesempatan bagi yang ingin bekerja di Luar Negeri.

"Ini wadah yang diberikan dari pemerintah untuk masyarakat yang berminat ke luar negeri, saya siap jadi jembatan dengan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait," jelasnya dihadapan masyarakat.

Dirinya menjamin jika Pekerja Imigran Indonesia (PMI) bekerja di luar negeri dengan jalur formal, sebab terdata secara baik dan juga mendapat hak perlindungan secara maksimal.

"Langkah ini terobosan Pemerintah untuj menangani pengangguran," tambah Wenny Haryanto.

Politikus Partai Golkar ini menerangkan, PMI yang bekerja di luar negeri dengan gaji rendah bisa menabung satu bulan sebesar Rp3,5 juta, untuk di negara yang standar gajinya tinggi bisa mencapai Rp10juta perbulan. Dan angka itu sudah keuntungan bersih setelah mereka menafkahi biaya hidup di negera tempatnya bekerja.

"Tapi semua harus ada proses pelatihan dan kompetensi PMI yang dilakukan secara langsung oleh Pemerintah," ungkap Wenny Haryanto.

Dipaparkan Wenny Haryanto, ada beberapa skema bagi PMI, pertama skema penempatan P too P di dalam negeri dan luar negeri. Lalu, skema 2 penempatan kerja dari Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah luar negeri.

Selanjutnya, skema 3 antar perusahaan Indonesia dengan perusahaan luar negeri. Dan yang terakhir, skema 4 perseorangan masyarakat yang dapat informasi peluang kerja di luar negeri melalu internet.

Tentunya dengan mempersiapkan dokumen luar negeri, seperti paspor,perjanjian kerja antar, visa kerja, BPJS ketenagakerjaan.

"Pemerintah membuat terobosan ini karna gajinya besar dan bisa menigkatkan kualitas masyarakat. Dengan mengedepankan perlindugan dari BP2MI jika terjadi kendala meliputi gaji hingga ekspliloitasi pekerjaan," tutup Wenny Haryanto. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X