Senin, 22 Desember 2025

APK Caleg PKS Dirusak, Ini Tanggapan Bawaslu Depok

- Senin, 4 Desember 2023 | 07:00 WIB
APK milik Hj Ella Dahlia, Caleg nomor urut 11 Dapil Sawangan Bojongsari Cipayung dirusak oleh orang tak dikenal
APK milik Hj Ella Dahlia, Caleg nomor urut 11 Dapil Sawangan Bojongsari Cipayung dirusak oleh orang tak dikenal

RADARDEPOK.COM - Bawaslu Kota Depok memberikan respons tegas terhadap dugaan perusakan Alat Peraga Kampanye atau APK milik Ela Dahlia, Caleg PKS nomor urut 11 untuk DPRD Kota Depok dari Dapil Sawangan, Bojongsari, Cipayung.

Baca Juga: Dengerin Nih, Pantun Imam Budi Hartono untuk Kemenangan Pasangan AMIN di Depok

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok, Sulastio mengatakan, kasus ini sudah diterima oleh Panwascam Sawangan dan Bojongsari.

Baca Juga: Al Imran Carpets Berikan Promo Akhir Tahun, Dijamin Murah dan Berkualitas

Sulastio menjelaskan, meski balihonya mengalami kerusakan, Bawaslu masih menilai belum ada kesimpulan apakah itu disengaja atau akibat faktor lain.

"Bawaslu menyatakan bahwa saat ini sedang melakukan penelusuran menyeluruh untuk mengetahui penyebab pasti dari kerusakan tersebut," jelas Sulastio kepada Radar Depok, Minggu (3/12).

Baca Juga: Pria di Depok Tega Bobol Brankas Tempatnya Bekerja, Gasak Rp43 Juta : Motifnya Bikin Heran

Lebih lanjut, terang Sulastio, Bawaslu mengajak masyarakat agar bersabar sambil menunggu hasil penelusuran yang sedang dilakukan.

Baca Juga: Terima Kunker Komisi VIII DPR RI Soal Haji, Kemenag Depok Laporkan Temuan Puluhan Porsi Batu

"Akan dilakukan secara transparan dan obyektif, tanpa adanya prasangka terlebih dahulu terhadap pihak tertentu," tandas Sulastio. ***

Jurnalis : Irfan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X