Senin, 22 Desember 2025

Gerindra Kota Depok Jalani Sinkronisasi Pendataan Saksi, Hamzah : Aplikasi Modern Smart Pasti Bantu Kemenangan Gerindra di Kota Depok

- Kamis, 28 Desember 2023 | 07:25 WIB
Suasana saat DPC Partai Gerindra Kota Depok saat melakukan Singkronisasi Pendataan Saksi pada Aplikasi Modern Smart Kota Depok.  (DOK.TIMHAMZAH)
Suasana saat DPC Partai Gerindra Kota Depok saat melakukan Singkronisasi Pendataan Saksi pada Aplikasi Modern Smart Kota Depok. (DOK.TIMHAMZAH)

RADARDEPOK.COM-Partai Gerindra Kota Depok melangkah maju dalam persiapan Pemilu dengan melakukan sinkronisasi pendataan saksi melalui aplikasi Modern Smart Kota Depok.

Dalam Hal ini, bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan keakuratan data dalam pemilihan yang akan datang.

Baca Juga: Pas buat Ngerayain Malam Tahun Baru, Villa di Lembang Bandung ini Punya View ala Bali, Nyaman dan Bikin Betah Tidur

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra, H Hamzah menjelaskan pihaknya telah melaksanakan sinkronisasi pendataan saksi melalui aplikasi Smart Kota Depok.

Dengan fokus pada optimalisasi saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan memberikan pemahaman dan pelatihan terhadap aplikasi tersebut, serta melakukan hitung cepat dan real count.

"Aplikasi ini menjadi sarana penting untuk memudahkan pendataan saksi. Dengan keberadaan aplikasi Smart Kota Depok, kita dapat memantau jumlah saksi secara real-time, termasuk real count dan hitung cepat di aplikasi," ujar Hamzah kepada Radar Depok

Hamzah yang juga Caleg Partai Gerindra nomor urut 1 untuk DPRD Kota Depok, Dapil Cilodong - Tapos, mengatakan, aplikasi Smart Kota Depok juga membantu dalam mendistribusikan saksi ke seluruh TPS.

Baca Juga: Puluhan SPBU di Depok Jalani Uji Alat Ukur, Ini Hasilnya

Dengan kemampuan ini, partai dapat langsung mengetahui jumlah saksi yang dibutuhkan di setiap TPS, memungkinkan optimalisasi penempatan saksi untuk memenangkan pemilu.

"Alhamdulillah, semua persiapan sudah siap. Kita dapat mengoptimalkan jumlah saksi untuk memastikan pemilu berjalan dengan lancar," tukas Hamzah. (***)

Jurnalis : Muhamad Irfan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X