Minggu, 21 Desember 2025

Caleg Nomor Urut 1 Fraksi PKB, Dapil Cilodong dan Tapos, Ismail Marzuqi : Anggaran Pendidikan 20 Persen Belum Sepenuhnya Terealisasi

- Sabtu, 30 Desember 2023 | 08:05 WIB
Caleg DPRD Kota Depok Nomor Urut 1 Fraksi PKB, Dapil Cilodong dan Tapos, Ismail Marzuqi  (DOK.PRIBADI)
Caleg DPRD Kota Depok Nomor Urut 1 Fraksi PKB, Dapil Cilodong dan Tapos, Ismail Marzuqi (DOK.PRIBADI)

RADARDEPOK.COM-Meski diamanatkan Undang-Undang, pemerintah pusat maupun daerah tampaknya belum sepenuhnya mengimplementasikan komitmen anggaran pendidikan sebesar 20 persen.

Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu (LPP) DPC PKB Kota Depok, Ismail Marzuqi, menyampaikan keprihatinannya terkait hal ini.

Baca Juga: Jangan Khawatir Tarif Listrik Tidak Naik, PLN Pastikan Pasokan Andal Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Dalam hal ini, Anggaran 20 persen yang diamanatkan uu no. 20 th 2003 belum terelaisasi secara maksimal

"Janji 20 persen sebagai amanat undang-undang nampaknya hanya sebatas retorika belaka, tidak terealisasi dengan baik oleh pemerintah saat ini," ungkap Ismail Marzuqi yang juga Caleg Nomor Urut 1, Fraksi PKB, Dapil Cilodong - Tapos, Kota Depok.

Ismail Marzuqi, menegaskan anggaran pendidikan bersumber dari APBN, implementasinya harus turun ke Kementerian terkait.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan lebih lanjut, karena daya tampung yang tdk seimbang antara yg lulus dan yang masuk jumlah lbh besar dari pada yang masuk. Contoh konkrit di kekurahan sukamaju baru tidak adanya SMP dan SMU sehingga anak-anak yang meneruskan sekolah ke tingkat SMP dan SMU terbentur dengan zonasi.

Baca Juga: Tempat yang Satu Ini Pas Banget Buat Healing, Tiketnya Cuma Rp12 Ribu, Kamu Bisa Nikmatin Terasering Panyaweuyan Seindah Ini

Dalam konteks ini, saya mendorong agar Kementerian Pendidikan mengecek, serta mengevaluasi realisasi anggaran tersebut.

"Jika pemerintah jujur dalam merealisasikan komitmen tersebut, bukan hanya perbaikan infrastruktur, sekolah gratis pun dapat diciptakan," pungkas Ismail Marzuqi. (***)

Jurnalis : Muhamad Irfan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X