Senin, 22 Desember 2025

Panwascam Sukmajaya Depok : Logistik Pemilu Mulai Terdistribusi, Ini Rincian Lengkapnya

- Sabtu, 27 Januari 2024 | 11:00 WIB
Press Release pengawasan logistik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sukmajaya Kota Depok, Jumat (26/1). (Radar Depok)
Press Release pengawasan logistik Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sukmajaya Kota Depok, Jumat (26/1). (Radar Depok)

RADARDEPOK.COM - Anggota Panwascam Sukmajaya, Depok, Muhammad Nur mengatakan, kotak suara yang terdiri dari DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kota Depok telah tersebar di empat kelurahan.

Antara lain, terang Muhammad Nur, Kelurahan Abadijaya sebanyak 173 kotak suara, Kelurahan Mekarjaya 170 kotak suara, Kelurahan Cisalak 54 kotak suara, Kelurahan Tirtajaya 68 kotak suara.

Totalnya ada 465 kotak suara yang sudah terkumpul di Balai Rakyat Sukmajaya” kata Muhammad Nur kepada Radar Depok, Jumat (26/1).

Baca Juga: Media Asing Sebut Prabowo Bisa Menang Satu Putaran: Positif untuk Persatuan Indonesia

Muhammad Nur mengatakan, untuk bilik suara di gudang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukmajaya yang telah berada di Balairakyat ada 692 bilik suara untuk Kelurahan Abadi Jaya, Kelurahan Cisalak 216 bilik suara, Mekarjaya 680 bilik suara, dan Tirtajaya.

Muhammad Nur menjelaskan, dalam beberapa hari perlengkapan C Plano dan C hasil Kelurahan Abadijaya ada 173 yang telah masuk, 173 DPRD Kabupaten/Kota, 173 DPRD Provinsi, dan DPR RI.

Baca Juga: Enggak Jauh dari Jakarta, Tempat Wisata Laut ini Menawarkan Liburan Super Murah tapi dapat Pemandangan Sekeren Labuan Bajo dan Raja Ampat

Sudah ada 4 yang telah masuk, sedangkan untuk Kelurahan Cisalak masih kurang Pilpres” ujar Muhammad Nur.

Muhammad Nur mengatakan, untuk Kelurahan Mekarjaya masih kurang DPD dan Pilpres. Saat ini sudah selesai di gudang KPU dan akan kirim ke PPK Sukmajaya.

Baktijaya dan Sukmajaya saat ini belum selesai dan masih diset. Untuk Pilpres yang sudah selesai baru empat kotak suara,” Kata Muhammad Nur. ***

Jurnalis : Atfal

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X