Minggu, 21 Desember 2025

Hamzah Nilai PP Cimpaeun Produktif, Sajikan Ruang Bagi UMKM Selama Ramadan

- Kamis, 14 Maret 2024 | 08:10 WIB
Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah saat foto bersama dengan PP Cimpaeun serta aparatur Kelurahan.  (DOKUMEN PRIBADI )
Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah saat foto bersama dengan PP Cimpaeun serta aparatur Kelurahan. (DOKUMEN PRIBADI )

RADARDEPOK.COM-Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, Hamzah, mengapresiasi acara bazar Ramadhan yang diselenggarakan Pemuda Pancasila (PP) ranting Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Kota Depok, saat bulan suci Ramadan.

Baginya, inisiatif ini merupakan langkah yang sangat positif di awal bulan suci Ramadhan. Pemuda Pancasila telah memberikan fasilitas kepada masyarakat setempat untuk menyambut bulan penuh berkah ini dengan keceriaan.

Baca Juga: Cakep Banget Pemandangannya, Tempat Bukber Ini Kaya di Bali Loh, Bisa Lihat Lautan dan Sunset yang Manjain Mata Kamu

Lebih dari itu, diungkapkan Hamzah, mereka juga telah memberikan wadah bagi pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dengan menyediakan ruang bagi para pelaku usaha.

Menurut Hamzah, langkah awal ini sungguh luar biasa meskipun ide tersebut muncul secara dadakan dan spontan. Dia berharap bahwa di awal Ramadan ini, kegiatan seperti ini akan terus berkembang.

“Ini adalah langkah awal yang sangat luar biasa walaupun idenya sangat dadakan dan spontanitas dan mudah-mudahan di awal ramadhan ini akan bertambah lagi seperti kegiatan pasar malam, ada permainannya dan lain sebagainya,” kata Hamzah.

Baca Juga: Gelimang Pasar Takjil Ramadan di Kukusan Depok : Sajikan Beragam Kuliner, Jadi Sahabat Selama Puasa

Acara tersebut juga dihadiri oleh tokoh-tokoh penting di lingkungan sekitar, termasuk Lurah Cimpaeun, Mulyadi, Ketua LPM Cimpaeun, Tatang Sutisna, Ketua RW 8 Cimpaeun, Yadi, dan Ketua RW 7, Hariyansyah.

Kehadiran mereka menunjukkan dukungan terhadap upaya Pemuda Pancasila dalam menggelar bazar Ramadhan yang berkesan dan bermanfaat bagi masyarakat setempat. (***)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X