Senin, 22 Desember 2025

Panas! Gragass Bantah Tudingan Partai Golkar Depok, Klaim Raihan 8 Kursi hingga Singgung Soal Hukum

- Selasa, 28 Mei 2024 | 18:20 WIB
Ketua dan Inisiator Gragass saat menunjukan kepemilikan KTA atau NPAG yang dikeluarkan DPP Partai Golkar di Kafe Kimung, Grand Depok City (GDC), Kecamatan Cilodong, Selasa (28/5).  (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)
Ketua dan Inisiator Gragass saat menunjukan kepemilikan KTA atau NPAG yang dikeluarkan DPP Partai Golkar di Kafe Kimung, Grand Depok City (GDC), Kecamatan Cilodong, Selasa (28/5). (GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM-Gerakan Akar Rumput Golkar untuk Supian Suri (Gragass) bereaksi atas tudingan pengurus DPD Partai Golkar Kota Depok yang menyebutnya sebagai organisasi bodong.

Gragass mengklaim, inisiatornya merupakan kader Golkar yang dapat dibuktikan melalui kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) keluaran DPP Partai Golkar yang dibubuhi Nomor Pokok Anggota Golkar (NPAG).

Baca Juga: Cegah Demam Berdarah Sejak Dini Dimulai dari Diri Sendiri

Ketua Gragass, Edmon Johan mengungkapkan, setiap orang berhak berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat sebagaimana tertuang dalam UUD 45 Pasal 28 f, serta Pasal 28 e ayat 3.

Sehingga, kata Edmon Johan, Gragass bebas menentukan arah dukungannya dalam Pilkada Depok 2024 yakni mendukung serta bergerak untuk memenangkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri.

"Yang pasti, kami tegaskan kami bukan struktural Golkar, kami bukan sayap-sayap Golkar, tapi kami adalah kader Golkar, karena kami mempunyai NPAG yang dikeluarkan oleh Partai Golkar pusat," ungkap Edmon Johan kepada Radar Depok di Kafe Kimung Grand Depok City (GDC), Selasa (28/5).

Baca Juga: Surplus Sebesar 11.93 Triliun, Kinerja APBN di Jawa Barat Tetap Terjaga Positif

Menurut Edmon Johan, kader Golkar yang tergabung dalam Gragass pernah berkontribusi besar bagi DPD Partai Golkar Kota Depok, salah satunya berhasil meraih 8 kursi DPRD Kota Depok saat masih dipimpin Naming D. Bothin.

"Saat dulu ketuanya Bapak Haji Naming D. Bothin, kita pernah berbuat juga di Golkar Depok ini. Dulu Golkar anggota dewannya 8 kursi. Jadi sejak lahir Golkar di Kota Depok ini tahun 1998-1999 sampai sekarang, kami tidak pernah absen dengan kegiatan-kegiatan yang ada di Golkar," beber Edmon Johan.

Lantaran hal itu, kata Edmon Johan, Gragass menggagas pergerakan untuk memenangkan Supian Suri dalam Pilkada Depok 2024 yang secara hukum dilindungi undang-undang.

Baca Juga: DJP dan Pengadilan Tinggi Jawa Barat Eratkan Sinergi Proses Peradilan Tersangka Pidana Perpajakan

"Maka dari itu, kami buat gerakan ini,  di mana aspirasi politik kami ini dari akar rumput Golkar, kami ingin memenangkan Supian Suri sebagai Walikota Depok," ujar Edmon Johan.

Lebih lanjut, Edmon Johan mengatakan, Gragass tak gentar apabila aspirasinya dibawa ke proses hukum. Dia menilai, Gragass tidak melakukan hal yang melanggar hukum yang berlaku.

"Kita lihat dulu nomenklaturnya seperti apa, kami tidak pernah menjelek-jelekkan nama seseorang, kami tidak pernah merugikan nama orang, kami tidak menjelekkan nama Golkar, malah kita menumbuhkembangkan nama baik Golkar yang selama ini kami telah lakukan," tutur Edmon Johan.

Baca Juga: LAKRI Kota Depok Tantang Calon Walikota Teken Pakta Integritas, Dimulai dari Supian Suri

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X