Minggu, 21 Desember 2025

Kyai Mohammad Idris Wariskan Sarung Kemenangan untuk Imam Budi Hartono : Insya Allah jadi Walikota Depok

- Minggu, 6 Oktober 2024 | 19:38 WIB
Ketua Dewan Pakar DPD PKS Kota Depok, Mohammad Idris memberikan sarung kepada Calon Walikota Depok nomor urut 1, Imam Budi Hartono.  (Junior/Radar Depok)
Ketua Dewan Pakar DPD PKS Kota Depok, Mohammad Idris memberikan sarung kepada Calon Walikota Depok nomor urut 1, Imam Budi Hartono. (Junior/Radar Depok)

RADARDEPOK.COM - Ada hal menarik saat pertemuan akbar koordinator TPS PKS, kader, dan relawan pemenangan Calon Walikota Depok nomor urut 1, Imam Budi Hartono – Ririn Farabi Arafiq, di RM Tirta Rasa, Sawangan, Depok, Minggu (6/10).

Ketua Dewan Pakar DPD PKS Kota Depok, Mohammad Idris, secara simbolis menyerahkan sarung berwarna merah marun kepada Imam Budi Hartono.

Baca Juga: Dirgahayu ke 79 TNI, Begini Harapan Imam Budi Hartono

Diketahui, sarung ini menemani Mohammad Idris dalam dua Pilkada Depok, dan membuah hasil manis. Menang Pilkada menjadi Walikota Depok.

Ini sebagai motivasi saja. Dulu waktu saya pakai sarung ini, Allah SWT memberikan kemenangan. Gitu saja,” ungkap Mohammad Idris kepada Radar Depok.

Baca Juga: Imam Budi Hartono Jelaskan Manfaat Kartu Yatim Sejahtera Kepada Warga Ratujaya Depok : Program Baik Harus Dilanjutkan!

Barangkali sarung ini juga sebagai simbol ini. Allah SWT memberikan kemenangan juga seperti itu. Yang sebelumnya sudah saya kasih (kepada Imam Budi Hartono) golok dulu. Lengkap sudah kini sarung. Insya,” ujar Kyai Mohammad Idris, sapaannya.

Sementara itu, Imam Budi Hartono mengaku senang mendapat sarung itu. Bagi Imam Budi Hartono, sarung ini diharapkan menjadi simbol estafet kepemimpinan dari Kyai Mohammad Idris kepada dirinya.

Baca Juga: Forum Pengelola LKP Depok Tegas Dukung Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi Arafiq : Komitmen Kurangi Pengangguran

Melalui restu lambangnya sarung diberikan ke saya. Mudah mudahan ke depan Allah SWT memberikan kemudahan saya untuk menjadi Walikota Depok ke depan,” tandas Imam Budi Hartono. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X