Senin, 22 Desember 2025

Pileg dan Pilkada Depok Sukses, Ternyata Ini Langkah yang Dilakukan Bawaslu

- Jumat, 7 Maret 2025 | 07:00 WIB
Komisioner Bawaslu Depok Andriansyah (Radar Depok)
Komisioner Bawaslu Depok Andriansyah (Radar Depok)

RADARDEPOK.COM - Pemilu dan Pilkada 2024 Depok telah melahirkan wakil rakyat dan pemimpin kota untuk lima tahun ke depan. Dalam pelaksanaan pemilihan serentak, Bawaslu telah melakukan pencegahan dan pengawasan sesuai tugas dan fungsinya.

Komisioner Bawaslu Kota Depok, Andriansyah mengungkapkan, pihaknya telah menyusun Indeks Kerawanan Pilkada setiap tahapan yang kemudian ditindaklanjuti dengan sejumlah perencanaan dan strategis pengawasan serta upaya pencegahan untuk mengatasi potensi kerawanan yang muncul.

"Sehingga tidak mengakibatkan terjadinya pelanggaran dan terganggunya tahapan penyelenggaraan," ungkap Andriansyah.

Menurut Andriansyah, dalam hal penguatan kapasitas internal, jajaran pengawas pemilihan telah melakukan beberapa rapat koordinasi dan bimbingan teknis, hal itu guna membahas terkait dengan standar pengawasan dalam bentuk alat kerja pengawasan yang telah di rumuskan Bawaslu RI.

Baca Juga: Pompa Air Perumahan Villa Pamulang di Pondok Petir Cekatan Antisipasi Banjir

Andriansyah menjabarkan beberapa isu krusial yang kemudian menjadi fokus pengawasan, yaitu Kepatuhan prosedur penyelenggara pada saat tahapan pemutakhiran data pemilih, pendaftaran serta verifikasi keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan, serta pada tahapan penyusunan rancangan pemetaan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota DPRD Kota Depok yang diselenggarakan KPU Kota Depok.

"Di samping itu, Bawaslu Kota Depok juga melakukan sosialisasi dan pengawasan partisipatif bagi mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama- sama mengawasi Pemilihan," tutur Andriansyah.

"Termasuk pula membangun pola komunikasi dan hubungan antar lembaga yang ada di Kota Depok bagi mewujudkan penyelenggaraan Pemilihan yang demokratis dan terhindar dari pelanggaran yang terjadi di dalamnya," imbuhnya.

Dalam melakukan kegiatan pencegahan, terutama berkaitan dengan tahapan penyelenggaraan pemilihan serentak tahun 2024 yang dilakukan KPU, Bawaslu telah melakukan berbagai langkah pencegahan, di antaranya mengidentifikasi kerawanan di setiap tahapan pemilihan Serentak, melakukan komunikasi serta koordinasi bersama penyelenggara pemilihan serentak, stakeholder dan instansi terkait, kemudian kepada partai politik calon peserta mengenai tahapan Pemilihan Serentak yang sedang diawasi.

Baca Juga: KPK Luncurkan IPKD dan MCP untuk Ciptakan Pemerintahan yang Bersih

"Selain itu, Bawaslu Kota Depok juga telah mengeluarkan surat imbauan pencegahan yang dimaksudkan bagi menekan serta meminimalisir terjadinya potensi pelanggaran pada setiap tahapan Pemilihan Serentak," papar Andriansyah.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Bawaslu Kota Depok ini melanjutkan, terkait kegiatan pengawasan terhadap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Serentak di Kota Depok sepanjang tahun 2024, pihaknya dapat dikatakan telah melakukan pengawasan tersebut dengan baik dan maksimal.

"Kendati personel pengawas pemilihan serentak di Sekretariat Bawaslu Kota Depok saat ini tergolong minim dan sangat terbatas, namun melalui pola pembagian tugas dan dengan jadwal yang telah direncanakan, segala pengawasan tersebut dapat dilakukan," ujar Andriansyah.

Andriansyah menegaskan, seluruh hasil pengawasan yang dilakukan juga telah terdokumentasi dan dituangkan dalam Form A Pengawasan sebagaimana arahan dan petunjuk dari Bawaslu RI.

"Kemudian, melalui pengawasan melekat, terbukti mampu menekan potensi terjadinya kerawanan dan pelanggaran pemilihan serentak, baik itu yang dilakukan penyelenggaran maupun peserta," ujarnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X