RADARDEPOK.COM-Upaya Pansus 6 DPRD Kota Depok berbuah manis untuk memberikan keamanan serta kesejahteraan bagi warganya, usai dua Raperda Manajemen Penanggulangan dan Pencegahan Kebakaran dan Perda Kesejahteraan Lansia ditetapkan sebagai Perda.
Penetapan ini berlangsung saat Sidang Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok, kemarin. Secara langsung Walikota dan Wakil Walikota Depok, Supian Suri dan Chandra Rahmansyah secara langsung hadir.
Baca Juga: Semanaak Warung dan Kopi Hadir sebagai Tempat untuk Berkumpul hingga Mengadakan Berbagai Acara
Ketua Pansus 6 DPRD Kota Depok, H Bambang Sutopo sangat bersyukur atas penetapan dua Raperda menjadi Perda. Sebab itu akan membantu masyarakat dalam menanggulangi serta mencegah kebakaran. Bahkan kesejahteraan Lansia semakin terjami dengan adanya Perda.
“Saya apresiasi kepada Walikota Depok terkait Perda Lansia ini, langsung dijadikan program untuk para pejabat Pemerintah Kota Depok, yaitu ‘Sayang dan Peduli Emak2 Lansia’. Ini bukti bentuk kepedulian dan perhatian dengan berbagi kepada Lansia di sekitarnya dengan menjadi Orang tua Asuh bagi Lansia,” ungkap politisi PKS itu.
Dijelaskan H Bambang Sutopo, sesuai Perda Lansia yang telah disahkan pada pasal 5, yaitu mendorong Walikota Depok untuk menyusun rencana aksi lima tahun ke depan terhadap kesejahteraan lansia.
Dan dirinya berharap, tidak hanya menjadi oran tua Asuh bagi lansia, sesuai Perda Lansia pada pasal 25, Kota Depok menjadi kota yang Ramah terhadap warga lanjut usia yang dibiayai oleh APBD.
Baca Juga: Dewan Jabar Farabi Minta Gelandang dan Pengemis Bawa Anak di Depok-Bekasi Dibina
“Semoga Allah memberikan balasan terbaik dan menjadi amal soleh dan amal jariah buat kita semua atas kepeduliannya kita kepada Lansia di Kota Depok,” harap Aleg Dapil Cilodong dan Tapos ini.
H Bambang Sutopo juga mengungkapkan terimakasih kepada seluruh Anggota Pansus 6 DPRD Kota Depok, Dinas terkait, serta berbagai pihak dan stakeholder yang terus berkontribusi dan kesempurnaan dalam Pembahasan 2 Raperda tersebut.
Baca Juga: Playground Super Luas Dekat Depok! Main Sepuasnya di City Garden Eat and Play Mulai Rp 35 Ribuan Aja
“Saya secara pribadi mohon maaf bila ada salah dan khilaf selama memimpin Pansus ini,” tutupnya.***
Artikel Terkait
Anggota DPRD Depok Dapil Cilodong-Tapos, Bambang Sutopo Sebut Realisasi Janji Kampanye Rp300 Juta Harus Melalui Empat Tahap, Simak Ulasannya
Renja 2026 DPRD Kota Depok Hasilkan Tiga Prinsip Penting! H Bambang Sutopo : Komitmen Hadirkan Perubahan Nyata bagi Masyarakat
Patut Diteladani! H Bambang Sutopo dan Istri Turut Serta Galang Donasi untuk Rakyat Palestina di Alun-Alun Depok
Legislator PKS, H Bambang Sutopo Beri Enam Solusi Jitu saat Renja Dirumkim 2026 Kota Depok
Anggota Bappemperda DPRD Kota Depok, H Bambang Sutopo Beberkan Tiga Perda Ini Harus Segera Direvisi