RADARDEPOK.COM-Komisi B DPRD Kota Depok tak main-main dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Depok, salah satunya yang akan diperjuangkan terbentuknya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pengelolaan Aset.
Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, H Hamzah memaparkan berbagai manfaat jika BUMD Pengelolaan Aset terbentuk.Terutama meningkatkan ekonomi daerah, yang akan berdampak pada lapangan kerja serta memenuhi kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Dapur Semakin Rapi dengan 8 Ide Desain Rak Piring Minimalis yang Fungsional Ini!
Nantinya BUMD Pengelolaan Aset berperan penting dalam melaksanakan kebijakan daerah yang meliputi bidang ekonomi dan pembangunan.
Manfaat yang utama dikatakan Sekretaris DPC Partai Gerindra Kota Depok ini, terjadinya peningkatan ekonomi. Sebab aset daerah yang dikelolan dapat meningkatkan nilai aset dan menghasilkan keuntungan, sehingga berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca Juga: Cukup 4 Bahan Sobat Depok Bisa Bikin Pisang Keju Meses Buat Camilan Enak di Rumah
"Sehingga hadirnya BUMD Pengelolaan Aset sebagai BUMD baru dapat menciptakan lapangan kerja baru, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga mengurangi angka pengangguran di Kota Depok," terangnya.
BUMD Pengelolaan Aset dapat membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan di bidang ekonomi dan pembangunan, seperti pengembangan infrastruktur, peningkatan investasi, dan pemberdayaan masyarakat.
Baca Juga: Resep Nasi Gurih Daun Jeruk Rice Cooker, Nasi Gurih dengan Aroma Menggugah Selera
"BUMD ini juga dapat memupuk dana pembangunan, karena laba yang dihasilkan BUMD dapat digunakan sebagai sumber dana untuk pembiayaan pembangunan daerah, seperti pembangunan infrastruktur dan peningkatan layanan publik," paparnya.
Manfaat BUMD Pengelolaan Aset, katanya lagi, adalah dapat memberikan kontribusi pada penerimaan asli daerah (PAD) melalui deviden atau pajak, sehingga meningkatkan pendapatan daerah.
Baca Juga: The Batu Layang Glamping, Hadirkan Suasana Alam yang Begitu Sejuk untuk Menginap di Puncak Bogor
"BUMD Pengelolaan Aset dapat menyediakan barang dan jasa publik yang berkualitas bagi masyarakat, seperti transportasi, air bersih, dan listrik, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat," paparnya.
Hal yang tak kalah penting adalah, bagaimana BUMD Pengelolaan Aset dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan ekonomi daerah, misalnya melalui penyertaan modal atau kemitraan usaha.***
Artikel Terkait
Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok Dukung Pemkot Tuntaskan Masalah Sampah, Hamzah : Saya Yakin Supian Suri dan Chandra Rahmansyah Berani Berinovasi
Hamzah Tak Main-Main Soal Masalah Sampah : Kita Ogah Kaya Terminal Depok yang Mangkrak 17 Tahun
Solusi Jitu Hamzah Atasi Kemacetan Jalan Kartini di Depok : Halte dengan Desain Celukan hingga JPO di Lokasi Strategis
Pansus Raperda Pengelolaan Sampah DPRD Kota Depok Belajar ke Surabaya, Hamzah : Sampah Punya Nilai Manfaat
Hari Jadi ke-26 Kota Depok, Hamzah : Semangat Kolaborasi, jadi Kota Inklusif