RADARDEPOK.COM-Anggota DPRD Kota Depok Fraksi PAN, Deny Kartika menyambut baik usulan empat Raperda yang disampaikan Bappemperda, sebab dinilai mampu mendongkrak perekonomian. Sesuai dengan tugas Komisi D yang diduduki dirinya.
Pernyataan itu disampaikan Deny Kartika saat hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok. Rapat penting ini beragendakan pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun anggaran 2026, di Gedung DPRD Kota Depok, Senin (23/6/2025).
Baca Juga: Salam Pramuka, 468 Warga Binaan Ikut Perkemahan Satya Dharma Bhakti Pemasyarakatan di Lapas Cibinong
Deny Kartika memastikan akan memperjuangkan aspirasi masyarakat terutama pada sektor ekonomi dan berharap Propemperda ini dapat menarik investor untuk pendapatan daerah Kota Depok.
"Dan utamanya kalau menyangkut komisi saya, saya ingin peraturan ini bisa memancing para investor, pihak-pihak swasta untuk mau dan berani berinvestasi di kota Depok," ujarnya.
Baca Juga: Film Horor Rego Nyowo dengan Kisah Nyata Misteri Kosan Bu Astri Tayang di Bioskop 31 Juli 2025!
Partisipasi aktif anggota dewan dalam rapat-rapat seperti ini sangat vital untuk menciptakan peraturan daerah yang berkualitas, transparan, dan berpihak kepada rakyat.
Setelah melalui serangkaian pembahasan, Propemperda ini akan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang memiliki kekuatan hukum mengikat.
Baca Juga: Jangan Lewatkan! Event Kuliner ala Bangkok Terbesar Akan Hadir di Bogor
Kehadiran Deny Kartika dari Komisi B dalam rapat paripurna ini menunjukkan komitmennya sebagai wakil rakyat dalam mengawal proses legislasi demi kepentingan masyarakat Depok. Pembahasan ini menjadi krusial karena akan menjadi landasan hukum bagi berbagai program dan kebijakan pembangunan di Kota Depok selama dua tahun ke depan.
"Ini adalah sebuah rancangan peraturan daerah yang memang tiap kota kabupaten punya. Ini adalah amanah dari pusat, dari nasional. Bahwa semua kota kabupaten itu harus memiliki rencana," ungkapnya.
Baca Juga: Cobain Nih! Satu-satunya Pizza Panjang di Depok yang Harganya Mulai Rp15 Ribu Aja!
Proses pembahasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan nantinya mampu menjawab kebutuhan serta tantangan yang dihadapi oleh Kota Depok.
Propemperda tentang Rencana Pembangunan Industri dirancang sebagai langkah strategis untuk memperkuat sektor industri lokal. Regulasi ini diharapkan mampu membangun fondasi ekonomi daerah yang kuat dan berkelanjutan.***
Artikel Terkait
Depok Raya FC Bidik Kemenangan Perdana di Liga 4 Seri 1 Jawa Barat, Deny Kartika : Gas Sejak Menit Awal!
Liga 4 Seri 1 Jawa Barat : Depok Raya FC Raih Kemenangan Perdana, Deny Kartika Yakin Lolos
Warga Curug Depok Dorong Pembentukan Koperasi, Deny Kartika : Kita Beri Pancingan, Bukan Ikan
Legislator Kota Depok, Deny Kartika Nilai Raperda Pengolahan Sampah Bentuk Keseriusan Pemkot Tanggulangi Sampah
Keriaan Bojongsari Depok Sejahterakan UMKM, Anggota DPRD Depok Deny Kartika : Pedagang Raup Omset Rp500 Ribu Lebih