RADARDEPOK.COM - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Depok, Edi Masturo, mendukung penuh langkah tegas Pemkot Depok, untuk menindak perumahan yang tak berizin.
Edi Masturo menegaskan, setiap pengusaha properti harus menyelesaikan seluruh proses perizinan, sebelum memulai aktivitas pembangunan. Tidak ada pengecualian.
“Regulasi harus berjalan,” ungkap Edi Masturo.
Legislator Gerindra itu mengatakan, pembangunan tanpa izin berpotensi memicu persoalan lingkungan, konflik lahan, hingga ancaman keselamatan warga.
“Kepatuhan terhadap izin bukan sekadar formalitas administratif, melainkan tanggung jawab sosial pengembang,” tegas Anggota Komisi A ini.
Lebih lanjut, Edi mendorong Pemkot Depok memperkuat koordinasi lintas dinas, agar proses verifikasi dan penindakan lebih cepat dan efektif. Ketegasan pemerintah jadi kunci agar tidak ada celah bagi pengembang nakal.
Baca Juga: Banjir di Limo Depok Segera Tuntas, Begini Kata Anggota DPRD Edi Masturo
“Saya minta masyarakat untuk aktif melaporkan pembangunan yang dicurigai belum memiliki dokumen resmi. Partisipasi publik penting guna memperkuat kontrol sosial,” kata dia,
“Depok harus tumbuh tertib, adil, dan sesuai koridor hukum”, tandasnya. ***
JURNALIS : RISKY DWI LESTARI
Artikel Terkait
Walikota Depok Supian Suri Segera Mutasi Pejabat Warisan Pemimpin Sebelumnya, Edi Masturo Minta Tempatkan Pejabat Sesuai Kemampuan
Walikota Depok Supian Suri Lahirkan Aturan Baru soal Mutasi dan Rotasi Jabatan, Edi Masturo : Dapat Selamatkan ASN yang Dipendam
Edi Masturo Dukung Penuh TMMD di Harjamukti Depok, DPRD Ingin Pembangunan Merata
Cegah Sampah Terbawa Arus ke Wilayah Pancoranmas Hingga Sawangan, Edi Masturo Apresiasi Gerak Cepat DPUPR Depok Tangani Longsor TPA Cipayung
Banjir di Limo Depok Segera Tuntas, Begini Kata Anggota DPRD Edi Masturo
Warga Antusias Hadiri HUT ke 6 Forsiredi, Edi Masturo Ingin Bentuk Karakter Generasi Muda Lewat Program Parade Tari Nusantara
Edi Masturo Minta Pemkot Segera Perbaiki Rumah Roboh di Rangkapanjaya Depok : Mitigasi Resiko di Titik Lain