Minggu, 21 Desember 2025

Anggota DPRD Kota Depok Hamzah : Usulan Reses Lebih Baik Lewat Proposal

- Kamis, 23 Oktober 2025 | 19:15 WIB
Anggota DPRD Kota Depok Hamzah saat reses masa sidang III Tahun 2025 di Jalan I RT7/8, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos.  (Pemkot Depok)
Anggota DPRD Kota Depok Hamzah saat reses masa sidang III Tahun 2025 di Jalan I RT7/8, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos. (Pemkot Depok)

RADARDEPOK.COM - Ketua Komisi B DPRD Kota Depok, Hamzah menilai jika reses menjadi agenda penting bagi wakil rakyat untuk sebanyak-banyaknya menyerap aspirasi masyarakat.

“Reses dilakukan mulai 1 hingga 6 Oktober. Seluruh 50 anggota DPRD mendatangi daerah pemilihannya masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat, baik terkait pembangunan fisik maupun non-fisik,” jelas Hamzah, saat reses masa sidang III Tahun 2025 di Jalan I RT7/8, Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, belum lama ini.

Hamzah menggarisbawahi, agar usulan warga bisa diproses dalam pokok pikiran anggota Dewan, harus dituangkan dalam bentuk proposal resmi.

Baca Juga: Gak Pake Lama! Hamzah Siap Tuntaskan Masalah Drainase di Sukamaju Baru Depok

“Kalau hanya sekadar menyampaikan keluhan, misalnya jalan rusak, drainase belum ada, atau rumah tidak layak huni, itu belum bisa langsung diakomodir. Semua harus dituangkan dalam proposal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Legislator Gerindra ini menekankan, reses tidak sekadar menampung keluhan, tetapi memastikan pembangunan yang diusulkan sesuai hasil rembuk warga di tingkat RT dan RW.

“Kalau sudah diusulkan ke saya, usulan itu tidak perlu diajukan ke anggota DPRD lain atau melalui dana RW. Insya Allah, saya siap menindaklanjutinya,” ujarnya.

Baca Juga: Ajak Kawal Program Pemerintah, Hamzah Tampung Aspirasi Warga Kalibaru Depok : Mulai dari Pembangunan Fisik Sampai Kebersihan

Dirinya turut menyoroti kebutuhan posyandu di wilayah Jatijajar, termasuk perlengkapan pemeriksaan kesehatan dasar, seperti cek kolesterol dan darah.

“Semua usulan tersebut wajib disertai proposal agar bisa diajukan ke pemerintah kota,” tambah Hamzah.

“Dengan komunikasi yang baik dan prosedur yang jelas, aspirasi masyarakat bisa tersalurkan secara tepat dan transparan,” pungkasnya. ***

JURNALIS : RISKY DWI LESTARI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X