Minggu, 21 Desember 2025

Komisi A DPRD Kota Depok Inisiasi Raperda Penyelenggaraan HAM, Begini Kata Khairullah

- Selasa, 18 November 2025 | 06:00 WIB
Ketua Komisi A, Khairullah, membacakan Raperda Penyelenggaraan HAM dalam Rapat Paripurna. ( ist)
Ketua Komisi A, Khairullah, membacakan Raperda Penyelenggaraan HAM dalam Rapat Paripurna. ( ist)

RADARDEPOK.COM – Komisi A DPRD Kota Depok menginisiasi Raperda Penyelenggaraan HAM.

Ketua Komisi A, Khairullah mengatakan, berbagai aspek melandasi rencana tersebut. Terutama, memastikan implementasi (P5HAM) secara keseluruhan di Depok.

P5HAM adalah Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan Hak Asasi Manusia.

Baca Juga: Ketua Komisi A DPRD Kota Depok Khairullah : ASN Harus Melayani dan Berlari, Investor Mesti Taat Regulasi

“Ini adalah kerangka kerja untuk memastikan hak asasi manusia (HAM) diterapkan secara nyata, bukan hanya menjadi wacana, di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” ungkap dia kepada Radar Depok, Senin (17/11).

Khairullah mengatakan, hal ini merujuk pada prinsip-prinsip yang harus diwujudkan oleh negara dan seluruh pihak untuk menjamin hak-hak dasar setiap warga negara

“Memastikan hak-hak dasar kelompok rentan dapat terpenuhi dengan baik. Kelompok rentan tersebut adalah: perempuan, anak-anak, penyandang disabilitas dan lansia,” beber dia.

Baca Juga: Azhima Khairullah Ramadhan, Pelajar Asal Kota Depok Juara Lomba Foto Rona Kabogor

“Dalam rapat pripurna ini juga, Alhamdulillah semua fraksi di DPRD Depok mendukung agar Raperda ini dilanjutkan sehingga menjadi Perda Penyelenggaraan HAM,” tandasnya. ***

JURNALIS : RISKY DWI LESTARI

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X