Minggu, 21 Desember 2025

Mari Pahami Tugas dan Fungsi Anggota DPRD Kota Depok, Begini Penjelasan Ketua Partai Demokrat Sukmajaya

- Rabu, 26 November 2025 | 19:09 WIB
Sosialisasi tugas dan wewenang Komisi B bersama Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Demokrat, Endah Winarti, beberapa waktu lalu. ( ist)
Sosialisasi tugas dan wewenang Komisi B bersama Anggota DPRD Kota Depok Fraksi Demokrat, Endah Winarti, beberapa waktu lalu. ( ist)

RADARDEPOK.COM – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Partai Demokrat Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, menyerukan ajakan masif kepada masyarakat luas untuk tidak hanya mengenal, tetapi juga memahami secara mendalam tugas dan tanggung jawab anggota DPRD Kota Depok Dapil Sukmajaya.

Ketua PAC Partai Demokrat Sukmajaya, Muhammad Diva mengatakan, kesadaran politik warga harus ditingkatkan. Anggota DPRD Kota Depok adalah representasi masyarakat di lembaga legislatif tingkat kota yang memiliki peran vital dalam penentuan arah pembangunan lokal.

“Mereka adalah mata, telinga, dan suara kita di pemerintahan. Mereka bukan sekadar tokoh yang muncul lima tahun sekali, tetapi pihak yang bertugas membuat Perda, menetapkan APBD, serta mengawasi jalannya eksekutif di Kota Depok,” ujarnya kepada Radar Depok, Rabu (26/11).

Baca Juga: Qori Hatmalina Dukung Keberadaan Pelaku Seni Lokal, HUT ke 2 Mardatila Grup Hibur Warga Depok Tiga Hari Penuh

Diva mengatakan, PAC Partai Demokrat Sukmajaya secara tegas mengajak masyarakat untuk keluar dari pola pikir pasif dan mewajibkan diri untuk memahami tiga fungsi utama dewan : Legislasi (pembentukan Perda), Anggaran (penetapan APBD), dan Pengawasan (kontrol terhadap pemerintah kota).

Pemahaman ini, kata dia, jadi sangat penting agar masyarakat tahu betul kapan dan bagaimana cmereka bisa menagih janji atau menyalurkan aspirasi.

“Masyarakat wajib tahu apa tugas dan wewenang anggota dewan, sehingga ketika anggota dewan tidak melaksanakan tugasnya, masyarakat punya dasar untuk mempertanyakan dan mengkritisi. Ini adalah wujud kedaulatan rakyat,” beber dia.
Ia menerangkan, salah satu poin penting yang disoroti adalah peran anggota dewan dalam menjembatani aspirasi melalui Masa Reses. Ini adalah periode di mana anggota dewan wajib turun langsung ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap aspirasi dan keluhan warga.

Menurutnya, masa reses adalah instrumen paling penting bagi masyarakat. Reses merupakan waktu dimana masyarakat bisa berhadapan langsung dengan wakilnya dan memastikan kebutuhan wilayah mereka terakomodasi dalam kebijakan dan anggaran kota.

Baca Juga: Flyover Margonda – Juanda Depok Terealisasi, Hamzah : Semua Sepakat

“Seruan ini menegaskan pentingnya 'melek' (sadar) politik masyarakat dalam kondisi riil, di mana anggota dewan benar-benar hadir dan berjuang bersama rakyat,” ungkap dia.

“Jika masyarakat paham, mereka akan mampu membedakan mana anggota dewan yang bekerja hanya untuk pencitraan, dan mana yang benar-benar berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawabnya. Mari kita kawal bersama. Anggota dewan yang baik adalah yang betul-betul bersama rakyat, dan masyarakat yang cerdas adalah yang tahu bagaimana cara mengawalnya,” pungkasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X