Minggu, 19 April 2026

KPU : PKS Perdana Daftarkan Bacaleg di Depok

Arnet Kelmanutu, Radar Depok
- Selasa, 9 Mei 2023 | 19:47 WIB
RESMI : Ketua DPD PKS Depok, Imam Budi Hartono bersama pengurus saat memberikan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU Depok. DOK.KPUDEPOK
RESMI : Ketua DPD PKS Depok, Imam Budi Hartono bersama pengurus saat memberikan berkas pendaftaran Bacaleg ke KPU Depok. DOK.KPUDEPOK

RADARDEPOK.COM–Partai Keadilan Sosial (PKS) Depok menjadi partai pertama yang daftarkan bakal calon legislatif (bacaleg) di Kota Depok. Sebanyak 50 bacaleg hari Senin (08/05), didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok.

Pernyataan tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kota Depok, Nana Sobarna. Lebih lanjut ia menuturkan PKS mendatangi kantor KPU menjelang siang hari.

“Hari ini Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sudah mendaftarkan pengajuan bakal calon DPRD Kota ke KPU Kota Depok tadi sekitar jam 10,” tutur Nana Sobarna saat langsung dikonfirmasi oleh Radar Depok.

Diketahui PKS mendatangi kantor KPU Kota Depok dengan membawa 50 bacaleg yang akan diusung dan melakukan Long March dari Mall Depok Town Square hingga depan kantor KPU Kota Depok. “Disampaikan oleh PKS itu ada 50 bakal calon anggota DPRD Kota,” kata Nana.

Nana juga menjelaskan, saat ini system pendaftaran administrasi bacaleg melalui aplikasi SILON yang telah dibuat oleh KPU. “Semuanya sudah diinput karena mereka (PKS) melakukan proses administrasinya di dalam aplkasi Silon,” jelasnya.

Dirinya juga menuturkan perjalanan pencalonan angggota legislatif ini masih cukup panjang, pendaftaran yang dibuka tanggal 1 Mei ini masih langkah awal dari serangkaian proses yang ada.

Baca Juga: AAMAN : Anies-AHY Mental Pemimpin Kuat, Ini Alasannya

“Tentu ini masih Panjang terkait pencalonan, tahapan selanjutnya kami akan verifikasi administrasi terhadap daftar calon yang sudah diajukan pada tanggal 15 Mei hingga 23 Juni,” tuturnya.

Dirinya juga menambahkan, jika ada bacaleg yang memiliki kekurangan persyaratan dalam verifikasi, dapat mengajukan kembali persyaratan pada bulan Juni. “Kami ada pengajuan persyaratan ulang dari tanggal 26 Juni hingga 9 Juli.” Tambahnya. (mg6)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

PPP Kabupaten Bogor Segera Adakan Muscab

Rabu, 15 April 2026 | 10:00 WIB
X