Senin, 22 Desember 2025

Reses Anggota DPRD Depok, Igun Sumarno : Fokus Perbaiki PPDB

- Selasa, 23 Mei 2023 | 20:58 WIB
SAPAWARGA : DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Igun Sumarno saat melakukan reses di kediamannya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cildong, Senin (23/5). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK
SAPAWARGA : DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Igun Sumarno saat melakukan reses di kediamannya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cildong, Senin (23/5). GERARD SOEHARLY/RADAR DEPOK

RADARDEPOK.COM-Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Igun Sumarno turut menyoroti persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal itu disampaikannya saat menggelar reses di kediamannya, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Senin (23/5).

Sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Depok, Igun meminta, Pemkot Depok menyiapkan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) soal kriteria siswa yang diterima di sekolah negeri.

"Siswa yang diterima ini kan berbagai macam kriteria ada siswa kelompok zonasi, kelompok prestasi akademis, kelompok prestasi non akademis," kata dia kepada Radar Depok.

Menurut Igun, masyarakat di lingkungannya kerap mempertanyakan aturan pasti terkait PPDB. Misalnya, bagi siswa dengan prestasi akademis dan non akademis. Apalagi, adanya sistem zonasi.

"Lalu yang akademis, seperti prestasi pelajaran-pelajaran itu tingkat kejuaraannya itu sampai level apa. Apakah kabupaten, provinsi, nasional, lalu berapa jumlah yang diterima, kriterianya seperti apa," terang dia.

Bahkan, dia meragukan, rencana Pemkot Depok yang akan membangun sekolah negeri di setiap kecamatan. Sebagai pemilik sekolah swasta, Igun merasa Pemkot akan kesulitan dalam merealisasikan janji Wali dan Wakil Walikota tersebut.

"Tidak jadi masalah kalau memang prosedurnya ditempuh. Yang sekarang menjadi permasalahan itu adalah saat syarat prosedur itu tidak ditempuh. Karena ada titipan tanda kutip, titipan pesan politik, kan itu yang menjadi masalah," jelas Igun.

Baca Juga: Mau Belanja? Ini Daftar Lengkap Tempat Perdagangan di Depok

Lebih lanjut, Igun menuturkan, kehadiran sekolah negeri juga harus memperhatikan nasib sekolah swasta yang berada di sekitarnya. Pasalnya, hal itu menjadi salah satu syarat dalam membangun sekolah negeri.

"Kalo disitu ada SMP swasta, terus mau negeri, ya harus bermusyawarah dulu. kan dalam pendirian sekolah itu izin lingkungan harus ada. Kalau misalnya sekolah swasta tersebut tidak mengizinkan tapi dipaksakan kan masalah juga. Akhirnya nanti ada perang sosial, tahta, gengsi, dan sebagainya," terang dia. (ger)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X