RADARDEPOK.COM-Meningkatkan keamanan perhelatan demokrasi pada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan merancang kotak suara jauh lebih kuat dari pemilu sebelumnya.
Hal ini disampaikan, anggota KPU RI Yulianto Sudrajat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi II DPR RI bersama KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (29/5).
“Prinsip rancangannya dari segi spesifikasi, (kotak suara) akan kami perkuat dibandingkan waktu pelaksanaan Pemilu 2019,” ungkapnya seperti dilansir dari Jawapos.com.
Dengan rancangan yang lebih kuat, KPU mengharapkan kotak suara Pemilu 2024 dapat semakin kuat dan tahan dari berbagai potensi kerusakan yang ada.
Rancangan kotak suara Pemilu 2024 telah diatur secara mendetail oleh KPU RI dalam Rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum yang dipaparkan Yulianto dalam RDP tersebut.
Yulianto menyampaikan dalam mengatur kotak suara yang lebih kuat untuk Pemilu 2024, KPU RI mengatur perubahan ketebalan beberapa spesifikasi kotak suara tersebut. Di antaranya, KPU mengubah ketebalan sisi luar kotak suara yang terbuat dari bahan duplex coated itu, yakni dari ketebalan 200 gram per meter persegi di Pemilu 2019 menjadi 250 gram per meter persegi untuk Pemilu 2024.
“Pada Pemilu 2019, ketebalan sisi luar duplex coated 200 gram per meter persegi, kemudian untuk Pemilu 2024 kami naikkan 50 menjadi 250 gram per meter persegi. Jadi, akan lebih kuat,” ujar Yulianto seperti dikutip dari Jawapos.
Di samping itu, KPU memperkuat sisi dalam kotak suara yang terbuat dari bahan karton kraft, yaitu dari ketebalan 200 gram per meter persegi pada Pemilu 2019 menjadi 275 gram per meter persegi untuk Pemilu 2024.
Baca Juga: Sahabat Ganjar Depok Konsolidasi ke BMI Kota Depok, Bahas Kemenangan Ganjar Pranowo di Kota Depok
“Berikutnya, karena ada penambahan spesifikasi untuk memperkuat kotak tersebut, dulu (Pemilu 2019) berat kotak suara itu 2,06 kilogram. Untuk Pemilu 2024, menjadi 2,26 kilogram. Kemudian, daya angkut masih sama 20—30 kg,” tambah Yulianto.
Selain mengubah ketebalan sisi luar dan dalamnya, KPU RI mengatur perubahan ukuran jendela kotak suara atau bagian transparan yang ada di tengah-tengah kotak suara. KPU memperkecil lebar dan tinggi jendela kotak suara yang pada Pemilu 2019 berukuran lebar 20 centimeter dan tinggi 25 sentimeter menjadi berukuran lebar 17 centimeter dan tinggi 20 centimeter untuk Pemilu 2024.
Menurut Yulianto, ukuran jendela kotak suara itu diperkecil karena berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh pihaknya ditemukan bahwa semakin lebar bagian transparan di kotak suara, hal tersebut akan semakin mengurangi kekuatan kotak suara.
“Diperkecil agar kekuatan kotak menjadi lebih karena semakin lebar bagian transparannya, itu semakin mengurangi kekuatannya,” tandasnya. (***)
Artikel Terkait
Ketua KPU : Kita Harus Terima Keputusan KPU RI
KPU RI : Kantor KPU Depok Menyedihkan
Hasyim Asy’ari Pimpin KPU RI
Daftar Bareng ke KPU RI, Hasbullah : KIB Poros Penyeimbang Merajut Kebersamaan
Butuh Pakar, KPU RI Comot Anggota dari Depok