RADARDEPOK.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok memberikan tanggapan terkait wacana sesat Pemilihan Imum atau Pemilu akan diulang, karena kekosongan komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Depok.
Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif, memberikan pernyataan tegas terkait kekosongan komisioner KPU Kota Depok.
Baca Juga: Cuma di Tempat Wisata ini Kamu diajak Bernostalgia, Makin Malam Suasana Magisnya Makin Terasa
"Meski saat ini KPU belum ada komisioner, Bawaslu meyakinkan masyarakat bahwa proses Pemilu akan tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Fathul Arif kepada Radar Depok, Rabu (6/12).
Untuk itu, Bawaslu menegaskan bahwa hal tersebut hanyalah wacana sesat di masyarakat Kota Depok.
Baca Juga: Muncul Lagi, Pekarangan Pangan Lestari di Cipayung Jaya Depok
"KPU Kota Depok saat ini diambil alih KPU Provinsi Jawa Barat, sehingga segala proses pemilu tetap berjalan sesuai regulasi yang berlaku," tegas Fathul Arif.
Fathul Arif menyatakan bahwa mereka terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kelancaran dan keabsahan proses pemilu di wilayah tersebut.
"Bawaslu berkomitmen untuk memastikan integritas dan transparansi dalam pelaksanaan pemilu di Kota Depok," tandas Fathul Arif. ***
Jurnalis : Irfan