RADARDEPOK.COM - Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam Beji terus mengintensifkan pengawasan pada tahapan kampanye pemilu, yang berlangsung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
"Hari ini, tanggal 23 Desember 2023, merupakan hari ke 26 pelaksanaan kampanye, dengan tersisa 49 hari bagi paslon dan peserta pemilu untuk berkampanye," ujar Ketua Panwascam Beji, Winda Agus Wulandari kepada Radar Depok.
Baca Juga: Bang Has Dukung Penuh Bang Her Jadi Anggota Legislatif Depok
Winda Agus Wulandari menjelaskan, Panwascam Beji fokus pada pencegahan dengan mengidentifikasi beberapa kerawanan, seperti Tidak Memberikan STTP atau Surat Tanda Terima Pemberitahuan, politik uang atau pembagian sembako, bahan kampanye tidak sesuai aturan, dan keterlibatan ASN.
Selain itu, lanjut Winda Agus Wulandari, Panwascam Beji juga aktif melibatkan masyarakat dalam kegiatan partisipatif, termasuk sosialisasi pengawasan pemilu kepada kader PKK, Karang Taruna, OKP se Kecamatan Beji, dan pemilih pemula dari SMA dan SMK kelas 12.
"Kerjasama erat dengan Polsek Beji dan Koramil Beji juga menjadi langkah strategis untuk memastikan keamanan dan keteraturan selama pelaksanaan kampanye," kata Winda Agus Wulandari.
Winda Agus Wulandari menambahkan, pencegahan yang dilakukan Panwascam Beji tidak hanya terbatas pada lapangan, tetapi juga melalui publikasi di media sosial, seperti Instagram dan Facebook.
"Dengan langkah langkah ini, Panwascam Beji berkomitmen untuk menciptakan pemilu yang berkualitas dan bebas dari praktik yang merugikan demokrasi," tutur Winda Agus Wulandari.
Winda Agus Wulandari menerangkan, setidaknya erdapat 78 kegiatan pengawasan kampanye se Kecamatan Beji. Namun, perlu dicatat bahwa delapan kegiatan batal karena alasan seperti caleg sakit, hujan, dan tanpa keterangan.
Secara keseluruhan, PKS menjadi yang paling aktif dengan prosentase 68 persen, diikuti oleh PAN (14 persen) dan Golkar (8 persen). PDIP, Perindo, dan Gerindra masing-masing tidak mencapai 5 persen.
Berdasarkan data kegiatan kampanye diatas berjalan, pengawas Pemilu terus melakukan upaya pencegahan baik himbauan, identifikasi kerawanan, kegiatan publikasi, dan kegiatan lainnya.