RADARDEPOK.COM-Kekuatan tim Caleg DPR RI Partai Nasdem nomor urut 2 Dapil Kota Depok dan Bekasi, Choky Sitohang semakin mumpuni usai membetuk Aliansi Pengacara Pengawal Choky Sitohang di Kopi Magma, Jalan Raya Krukut, Kecamatan Limo, Kota Depok, Selasa (16/1/2024).
Tim hukum ini dihuni bukan dari ahli hukum yang sembarangan, namun telah mempunyai segudang prestasi dalam dunia hukum. Posisi Ketua ada Emanuel Daeli, Lalu Wakil Ketua dipegang Jumli K. Gulo, serta Dewa Putu Putra Pradana.
Baca Juga: Soekapi Camp, Bisa Nongkrong Asyik sekaligus Camping Ground dengan View Gunung Salak
Ketua Aliansi Pengacara Pengawal Choky Sitohang, Emanuel Daeli menjelaskan, dibentuknya Tim Hukum atas kerinduan Choky Sitohang yang menginginkan jalannya proses Pemilu 2024 berlangsung secara berkeadilan, transparan, hingga mencerdaskan masyarakat.
“Memang niat bang Choky seperti itu. Pemilu 2024 harus berjalan sesuai aturan main, jadi menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas,” ungkapnya saat melangsungkan Konfrensi Pers.
Tujuan tersebut memang menjadi niat yang amat mulia dari Choky Sitohang sebagai calon wakil rakyat di gedung senayan Jakarta guna menciptakan iklim Pemilu 2024 berlangsung berkualitas.
Emanuel Daeli memaparkan, pastinya juga tim ini akan melakukan pengawasan indikasi-indikasi kecurangan Pemilu 2024 yang merugikan Choky Sitohang.
Sehingga pihaknya telah melakukan pemetaan pada wilayah yang rawan terjadi kecurangan, baik di Kota Depok dan Kota Bekasi.
“Dengan begitu proses pemungutan suara akan terkawal secara baik di setiap TPS,” ungkap Emanuel Daeli.
Tentunya, seluruh tim pemenangan hingga relawan telah dipersiapkan dalam mengantisipasi kecurangan pada Pemilu 2024. Dengan menyebar seluruh perangkat di setiap TPS sampai tingkat Kecamatan, bahkan KPU di Kota Depok dan Kota Bekasi.
Ditegaskan Emanuel Daeli, segala sesuatunnya sudah dipersiapkan secara matang agar suara Choky Sitohang terkawal secara baik.
“Jika ada yang mempermainkan jalannya Pemilu ini, yang dapat tidak mencerdaskan masyarakat. Pihaknya tak akan segan-segan membawa permainan ini ke ranah hukum sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” tegasnya saat ditanya Radar Depok.
Bukan sbatas pengawalan suara, namun juga serangan yang tidak etis ditujukan kepada Choky Sitohang. Misalnya, perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) hingga mengantisipasi berita hoaks yang berseliweran di media sosial maupun di media massa.