RADARDEPOK.COM – Rutan Kelas I Depok bersama KPU melakukan pendataan terkait Daftar Pemilihan Tetap (DPT) bagi warga binaan atau narapidana (napi) guna memenuhi hak pilih, 14 Februari nanti.
Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan kelas I Depok, Brahmatiya Putra Sakti mengatakan, hingga saat ini laporan jumlah DPT sekitar 952 warga binaan.
Baca Juga: Debat Cawapres Keempat, Pradi Supriatna Puji Kualitas Gibran Rakabuming Raka Sebagai Calon Pemimpin
"Kemungkinan besar data itu akan terus berubah, mengingat jumlah warga binaan sendiri tidak tentu, karena ada yang masuk dan ada pula yang keluar seperti pindah atau bebas," ungkap Brahmatiya Putra Sakti kepada Radar Depok, Senin (22/1).
Brahmatiya Putra Sakti menjelaskan, saat ini total warga binaan berjumlah 975 orang. P)ihaknya akan mengirimkan laporan berkala setiap minggunya pada KPU hingga satu minggu sebelum pemilihan ditutup.
Baca Juga: Soal Jalur Tambang Parungpanjang, Ketua DPRD Kabupaten Bogor: Harus Berbagi Beban Penanganan
"Laporannya kami kirim tiap minggu," terang Brahmatiya Putra Sakti.
Brahmatiya Putra Sakti menerangkan, untuk warga binaan yang tidak memiliki KTP, rutan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok.
"Pada 6 Desember tahun 2023 itu sekitar 122 orang yang tidak mempunyai KTP, dan itu termasuk itu ada kurang lebih 40 warga binaan yang NIK nya tidak terdaftar di Disdukcapil Depok," ujar Brahmatiya Putra Sakti.
Baca Juga: Antusias Sambut Prabowo dan Gibran, Warga Yogyakarta Padati Jalan
Brahmatiya Putra Sakti mengungkapkan, saat ini terdapat 12 warga binaan yang tidak memiliki domisili, yang nantinya akan diberikan alamat sementara di Rutan Kelas I Depok.
"Tapi itu hanya untuk sementara, agar mereka tetap bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 nanti," kata Brahmatiya Putra Sakti. ***
Jurnalis : Atfal